Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Pencabulan Baralibi Dijebak 4 Anak Panti Asuhan yang Jadi Korbannya, Ini Kata Romo Paschal
Oleh : Hadli
Sabtu | 25-09-2021 | 14:36 WIB
pelaku_cabul-gulo-01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

David Martinus Gulo, pelaku cabul terhadap anak panti asuhan di Bengkong. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mengejutkan dan tidak masuk akal. Terduga pelaku pencabulan di Batam, David Martinus Gulo, mengaku dirinya dijebak oleh 4 anak perempuan yang jadi korbannya. Betapa tidak masuk akal, jika anak-anak panti asuhan itu menjebak David Martinus Gulo yang merupakan bendahara panti asuhan tersebut.

Hal ini pun mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus.

"Kami menilai, statement sdr tersangka (David Martinus Gulo,red) dibeberapa media mengaku merasa dijebak sangatlah ngeyel. Logika hukum tidak masuk akal. Bagaimana mungkin anak di bawah umur dapat mendesign hal sedemikian rupa? Ini akal-akalan lucu saja untuk melepaskan jeratan hukum," kata Romo yang juga pendamping keempat korban,

David Martinus Gulo masih menjalani pemeriksaan dan ditahan Polresta Barelang. Namun demikian, Romo Paschalis menilai sah-sah saja pembelaan David Martinus Gulo yang mem-framming seolah-olah dialah yang menjadi korban atas perlakuan bejatnya kepada anak-anak yatim tersebut.

"Prinsip hukum pidana Indonesia, diberikan hak kepada tersangka atau terdakwa membela diri, jadi sah-sah saja. Tentu majelis hakim akan menilai nantinya adanya rangkaian pidana sebelumnya," ujar Romo Paschal.

Lanjutnya, rangkaian peristiwa pidana yang dilakukan oleh David Martinus Gulo selaku bendahara di Yayasan Panti Asuhan tersebut telah berlangsung lama.

Lamanya petistiwa pilu itu, telah diakui oleh empat korban kepada penyidik. Dan yang harus diingat, menurut Romo, secara adat salah satu tokoh pemuda masyarakat Nias di Batam telah memperingatkan sdr Malahan Jaya Gulo selaku orang tua kandung tersangka pada tahun 202o lalu.

"Tujuannya agar tak melecehkan anak-anak itu (korban) lagi, baik secara verbal maupun non-verbal. Tapi imbauan tokoh itu tak dihiraukan dan kejadian lagi pada 23 Agustus 2021 sekira pukul 03.00 Wib," beber Romo Paschal.

Romo Paschal pun mengapresiasi langkah Dinas Sosial Kota Batam dan tim terpadu yang telah melakukan assesment terhadap anak-anak Yayasan Panti Asuhan Cahaya Kasih untuk pemulihan.

"Kita apresiasi. Ini demi menyelamatkan anak-anak lain yang ada di dalam panti asuhan itu," ucapnya.

Menurut Romo, rekomendasi dinas sosial adalah anak-anak diserahkan kembali kepada orang tua anak. "Karena Yayasan Panti Asuhan Cahaya Kasih dinonaktifkan," ujar Romo.

Romo juga meminta, agar kejadian dugaan pelecehan seksual atau pencabulan kepada anak tidak terulang lagi.

"Ini warning untuk kita semua. Kami yang bertugas untuk ini, tetap kami kawal. Ini adalah panggilan kemanusiaan bagi kami dan teman-teman jaringan perlindungan anak, perempuan dan migran (safe migrant). lainnya," tambah Romo.

Diberitakan sebelumnya, polisi menahan David Martinus Gulo --calon pendeta sekaligus anak pemilik salah satu yayasan di Bengkong karena diduga telah mencabuli 4 orang anak di bawah umur

Keempat orang korban terdiri dari dua orang berumur 18 tahun dan dua orang lagi berusia 15 tahun serta 12 tahun. Mirisnya, perbuatan ini diakui para korban telah berlangsung lama dan antara korban melihat korban lainnya tengah dinodai.

Editor: Yudha