Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Tersangka Korupsi Al Quran, Zulkarnain Katakan Cobaan dari Yang Maha Kuasa
Oleh : surya
Senin | 02-07-2012 | 16:36 WIB

JAKARTA, batamtoday -Tersangka kasus proyek pengadaan Al Quran Kementerian Agama (Kemenag) Zulkarnain Djabar menyatakan, penetapan tersangka terhadap dirinya merupakan peringatan dari Yang Maha Kuasa. Karena itu, ia akan memberikan klarifikasi ke KPK mengenai keterlibatan proyek tersebut yang juga menyeret anaknya Dendy Prasetya sebagai tersangka.


"Ini teguran dan cobaan dari Allah. Saya siap menjelaskan kasus pengadaan Alquran kepada KPK. Saya menanggapi positif berbagai pandangan yang berbeda terhadap kasus ini. Ini tanda bahwa alam Indonesia sudah semakin demokratis," kata Zulkarnaen Djabar di Jakarta, Senin (2/7/2012).

Zulkarnaen menegaskan, dirinya tidak akan melarikan diri meski telah menjadi tersangka kasus proyek pengadaan Al Quran. "Sejak penggeledahan KPK saya selalu ada di rumah. Saya tidak ada dikategorikan buron, saya tidak pernah melarikan diri, atau menghilang. Saya hanya membatasi untuk melakukan komunikasi," kata Zulkarnaen saat jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2012).

Zulkarnaen menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan keterangan mengenai substansi dari kasus korupsi tersebut.

"Saya kira substansi tersebut tidak lagi menjadi wacana publik. Saya akan mengklarifikasi sejelas-jelasnya kepada KPK pada saat nanti saya diperiksa. Apa yang saya lihat, dengar, dan tahu nanti saya sampaikan nanti setelah diperiksa KPK. Karena ini bukan bahan untuk diperdebatkan," jelasnya.

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa dirinya bersikap kooperatif selama KPK melakukan penggeledahan di kediamannya. Hal ini sekaligus menepis anggapan bahwa KPK telah melakukan pemaksaan dalam pelaksanaan penggeledahan di kediaman politisi Golkar tersebut.

"Dalam proses penggledahan semua sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku termasuk ijin dari pengadilan. KPK tidak benar kalau ada yang mengatakan ada paksaan-paksaan di rumah kami. Kami sangat kooperatif," pungkasnya..

Sedangkan Muhammad Ismail, pengacara Zulkarnaen Djabar mengatakan, kliennya akan menghormati prosedur hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Politikus Partai Golkar itu akan mengatakan semua yang diketahuinya.

"Kami akan menghormati setiap prosedur hukum di KPK," kata Ismail. 

Ismail juga memastikan bahwa kliennya tidak akan melarikan diri. Pada Jumat lalu ketika KPK datang, Zulkarnaen dan anaknya Dendy Prasetya ada di rumah. Keduanya tak ke mana-mana. Keluarga melarang anggota Komisi VIII DPR itu untuk kabur.

"Sejak diperiksa Pak Zul ada di Jakarta," tegasnya.

Zulkarnaen sendiri, kata Ismail, mengapresiasi tindakan KPK. Sebab KPK melakukan protab yang tidak sembarangan.

"Kita belum menyampaikan keberatan apapun, kita siap dan melakukan langkah-langkah yang diminta KPK," kata Ismail.

Ditanya apakah DPP Partai Golkar sudah menanyakan kasus korupsi Pengadaan AlQuran kepada Zulkarnaen, Ismail mengaku belum. Ismail menjanjikan kliennya akan kooperatif.

"Pak Zul kader yang sudah kental. Masalah ini bentuk cobaan untuk beliau," kata Ismail.

Kader Partai Golkar sendiri memberikan dukungan moral kepada Zulkarnaen.