Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dokter Terjerat Kasus Narkoba di Bintan Bebas Berkeliaran Timbulkan Pertanyaan Warga
Oleh : Harjo
Jumat | 17-09-2021 | 12:40 WIB
ekspose-narkoba-dokter1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ekspose kasus narkoba dengan tersangka dokter berinisial R di Mapolres Bintan beberapa waktu lalu. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang dokter di Kabupaten Bintan berinisial R yang ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis sabu di Tanjunguban berkeliaran. Hal itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan bahwa tersangka memang tidak ditahan dan direhabilitasi.

"Terkait hal tersebut, tersangka sudah diserahkan ke BNK, karena tersangka sebagai pemakai dan direhabilitasi. Setelah itu belum ada komunikasi lebih lanjut," ujar Kapolres kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (16/9/2021).

Menurut Kapolres, setelah tersangka diserahkan maka pengawasan ada pada BNK Bintan.

"Kita tidak melakukan pengawasan sampai sejauh itu. Mengingat, terkait pengawasan tersangka Narkotika sudah berlapis-lapis," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Bintan
berinisial R, ditangkap Satres Narkoba Polres Bintan, Kamis (9/9/2021). Ia ditangkap di kediamannya di Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara, karena diduga menjadi pengguna narkoba jenis sabu.

Demikian ungkap Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di Mapolres Bintan, Jumat (10/9/2021).

Dikatakan Tidar, R merupakan tenaga honorer di salah satu Puskesmas di Bintan. "Dia (honorer) diamankan di rumahnya, dengan barang bukti satu buah bong," ungkapnya.

Di mana dari hasil pemeriksaan atau tes urine yang dilakukan terhadap R dipastikan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, tersangka R tidak ditahan oleh Satres Narkoba Polres Bintan, karena sebagai pemakai. Karena, kata Tidar Wulung, sesuai aturan penanganannya selanjutnya R akan menjalani rehabilitasi.

Editor: Yudha