Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Belum Limpahkan ke Kejaksaan

Penanganan Kasus VCD Bajakan, Jalan Di Tempat
Oleh : Ali/Mg
Senin | 02-07-2012 | 12:01 WIB
VCD.jpg Honda-Batam
VCD bajakan. foto:dokbatamtoday

BATAM, batamtoday - Yap Hau, salah satu distributor VCD bajakan yang  sudah bergaung namanya di Batam tanpaknya tidak dapat tersentuh oleh hukum.  Pasalnya, sejak Selasa (21/2/2012) lalu, dua gudang miliknya di kawasan Nagoya yang digrebek Polisi, kasusnya masih mengendap.


Bahkan penanganan kasus tersebut, hingga kini, Senin(02/7/2012), tidak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

Sejak pengrebekan tersebut, Kejaksaan Tinggi Kepri mengaku sama sekali tidak pernah menerima SPDP atau laporan atas penangkapan VCD dengan pemilik Yap Hau

"Kalau untuk VCDd dengan nama tersangka Yap Hau, malah tidak ada kami terima," ujar Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepri, Daru Tri Sadono beberapa waktu lalu.

Kasus itu sendiri bermula ketika, Februari 2012 lalu. Saat itu polisi menerima laporan dari Asosiasi Industri Rekaman Video (Asirevi) di Jakarta. Berdasarkan laporan tersebut, Ditreskrimsus melakukan penggrebekan di dua lokasi penyimpanan vcd dan gudang percetakan VCD bajakan yang didalamnya di duga terdapat VCD porno milik Yap Hau di bilangan Nagoya.

Dari kedua lokasi ruko yang dijadikan gudang tempat penyimpanan yang digrebek siang itu, polisi berhasil menyita puluhan ribu keping vcd bajakan yang di dalamnya terdapat vcd porno dan bajakan. Konon untuk diedarkan ke pasaran khususnya di kawasan Jodoh dan Nagoya. 

Sejatinya jumlah ini hanyalah sebagian dari total VCD bajakan yang diproduksi dimana diperkirakan mencapai ratusan ribu keping.

Sudah lima bulan kasus tersebut bergulir, hingga kini penanganan yang dilakukan polisi belum menunjukkan perkembangan berarti.

Menanggapi fenomena tersebut, Haris Aritonang SH, pengamat hukum yang juga pengacara SBMI mengatakan, sebaiknya polisi dapat menjelaskan ke publik. Jangan sampai persoalan kasus yang sudah mencuat di permukaan dihilangkan begitu saja oleh penyidik di Kepolisian. 

"Ini bisa menjadi preseden buruk kinerja polisi di Kepri, khususnya Kota Batam, sebaiknya mereka segera menjelaskan ke publik terkait masalah ini agar tidak terjadi salah persepsi jika memang ada kendala-kendala dalam penyelidikan," katanya mengomentari.