Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Pertanyakan Dana Asing yang Diterima ICW
Oleh : ant/si
Sabtu | 30-06-2012 | 16:44 WIB

JAKARTA, batamtoday -Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah, mempertanyakan dana asing yang diterima Indonesian Corruption Watch (ICW) sebesar 45,470 ribu dolar AS.


"Apakah ICW yakin dana asing itu dana bersih? Bukan hasil dari pencucian uang? Bagaimana ICW punya mekanisme mengecek bahwa dana asing itu mempunyai legitimasi," kata Poempida di Jakarta kemarin.

Ia menambahkan, jika kemudian pendana asing itu terindikasi atau terbukti mencuci uang, tentu ICW tak bisa mempertanggungjawabkannya.

"Pendana asing pun harus patuh pada aturan bahwa tidak boleh melakukan intervensi kebijakan, nah ini kan dampaknya sudah banyak digunakan untuk mempengaruhi kebijakan. Agenda asing seperti ini sungguh sangat berbahaya untuk Kedaulatan NKRI. Apa bedanya kita dengan zaman penjajahan dulu, kalau kita melacurkan diri pada asing?" ujar Poempida.

Politisi Golkar itu juga menyayangkan pernyataan ICW yang menyebutkan 'Melacurkan pada dana asing lebih baik daripada melacurkan pada korupsi'. "Jika demikian ICW tak lebih dari antek asing atau komparador. Memperjuangkan kepentingan asing tanpa memikirkan dampaknya bagi rakyat Indonesia secara luas," kata Poempida.

Berdasarkan data yang sudah terpublikasikan, ICW itu menerima dana asing dari Bloomberg Initiative sebesar 45.470 dolar AS atau setara Rp409.230.000. Dana itu dikucurkan untuk periode program Juli 2010 hingga Maret 2012 terkait masalah tembakau.

Selain ICW, ada beberapa lembaga yang menerima dana dari Bloomberg Initiative, yakni Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menerima dana sebesar 159.621 dolar AS untuk periode Maret 2012-Februari 2014. Kemudian Lembaga Demografi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebesar 280.755 dolar AS (Oktober 2008-Juli 2010)

Lalu, Direktorat Pengendalian Penyakit Non Menular 315.825 dolar AS, September 2008-May 2011. Selanjutnya   Indonesia Forum of Parliamentarians on Population and Development, mendapat kucuran dana sebesar 240.000 (Maret 2011-Maret 2012), 164.717 dolar AS, 134.100 dolar AS, bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari anggota DPR RI 2009-2014 pada level nasional demi berlakunya UU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap kesehatan.

Lembaga lain yang menerima kucuran adalah Asosiasi Kesehatan Masyarakat, Kelompok Kerja Pengendalian Tembakau (542.600 dolar AS untuk periode kerja Agustus 2007-2009), (491.569 dolar AS, periode kerja Sept 2009-Agustus 2010), (200.000 dolar AS, periode Des 2011-Nov 2012).

Juga terdapar Forum Warga Kota Jakarta (PAKTA) pimpinan Azas Tigor Nainggolan mendapat 225.178 dolar AS, periode Juli 2010-Juni 2012) 7. Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (81.250 ribu dolar AS, periode Des 2009-Januari 2010), serta Lembaga Pembinaan dan Perlindungaan Konsumen Semarang (106.368 dolar AS, periode Nov 2010-Juni 2012.