Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dimintai Klarifikasi Dugaan Korupsi di BUMD Kepri, Huzrin Hood Langsung Muntah-muntah
Oleh : Asyari
Rabu | 08-09-2021 | 18:56 WIB
huzrin-hood-kepri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Huzrin Hood, mantan Direktur PT Pelabuhan Kepri, usai dimintai klarifikasi di Kejati Kepri, Rabu (8/9/2021). (Foto: Asyari)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bidang Intelijen Kejati Kepri terpaksa menunda permintaan klarifikasi kepada Huzrin Hood, terkait dugaan korupsi di BUMD (PT Pelabuhan Kepri), Rabu (8/9/2021).

Huzrin Hood, disuruh istirahat, setelah muntah-muntah saat dimintai klarifikasi. Permintaan klarifikasi akan dijadwalkan ulang pada akhir September mendatang.

"Saye berangkat dari Tanjungbalai Karimun pagi tadi. Perjalanan 5 jam tersebut dihantam gelombang yang tinggi sehingga kondisi saye tidak fit dan sempat muntah di dalam," ungkap Huzrin Hood kepada awak media saat keluar ruangan pemeriksaan.

Huzrin Hood juga menyampaikan keterlambatan untuk memenuhi undangan dari piihak Kejati Kepri yang seharusnya pukul 10.00 WIB. Dia baru bisa hadir pada siang karena lamanya perjalanan dari Tanjungbalai Karimun.

"Karena kondisi saye kurang fit dan sempat muntah-muntah di dalam tadi, saya disarankan jaksa untuk istirahat dulu dan pemeriksaan ditunda mungkin akhir September nanti," tuturnya.

Dijelaskannya, kepada jaksa intelijen, Huzrin Hood dimintai menyampaikan identitas diri, SK pertama saat menjabat sebagai Direktur PT Pelabuhan Kepri. "Pemeriksaan yang dilakukan Kejati Kepri berkemungkinan terkait selama saye menjadi Direktur BUMD selama setahun tersebut, barangkali terkait masalah kapal lintas Kepri," pungkasnya.

Editor: Gokli