Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi di PT Pelabuhan Kepri

Huzrin Hood dan Aziz Kasim Djou Dimintai Keterangan di Kejati Kepri
Oleh : Asyari
Rabu | 08-09-2021 | 17:52 WIB
Huzrin-Aziz.jpg Honda-Batam
Huzrin Hood dan Aziz Kasim Djou saat memenuhi panggilan bidang intelijen Kejati Kepri, Rabu (8/9/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mulai menyelidiki dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Kepri.

Penyelidikan ini dilakukan bidang intelijen. Di mana, sejumlah pihak mulai dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.

Hari ini, Rabu (8/9/2021), Direktur PT Pelabuhan Kepri tahun 2018, Huzrin Hood, dipanggil untuk dimintai keterangan. Hal ini, dibenarkan Kasipenkum Kejati Kepri, Jendra saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp.

"Huzrin Hood dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dengan dugaan korupsi di PT Pelabuhan Kepri," katanya.

Selain Huzrin Hood, sambung Jendra, pihaknya juga memanggil Kabid Kepelabuhanan Dishub Kepri, Aziz Kasim Djou untuk dimintai klarifikasi. "Mereka bukan saksi atau tersangka, masih sebatas dimintai keterangan atau klarifikasi," tegas Jendra.

Pantauan di Kantor Kejati Kepri, Huzrin Hood hadir memenuhi undangan Bidang Intelijen Kejati Kepri mengenakan batik warga Coklat, sedangan Aziz Kasim Djou, mengenakan kemeja Putih dengan motif bunga, sekira pukul 12.58 WIB.

Editor: Gokli