Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Korupsi Pengaturan Cukai BP Bintan, KPK Kembali Periksa 5 Saksi
Oleh : Asyri
Rabu | 08-09-2021 | 11:32 WIB
Jubir-Ali13.jpg Honda-Batam
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan pengaturan cukai Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016- 2018 untuk tersangka AS.

Para saksi yang diperiksa tersebut satu diantaranya berstatus PNS dan yang lainnya pihak swasta.

"Hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, satu diantaranya merupakan PNS dan empat lainnya pihak swasta. Para saksi masih diperiksa untuk tersangka Apri Sujadi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan WhastApp kepada batantoday.com, Rabu (8/9/2021).

Pemeriksaan para saksi tersebut masih dilakukan di Mapolres Tanjungpinang Jalan A. Yani, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kelima saksi tersebut yakni:
1. Hendra Kurnia, PNS/Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III KPPBC TMP B Tanjungpinang
2. Yhordanus, Direktur PT Yofa Niaga Fastya tahun 2010 - 2017
3. Jong Hoa, Direktur PT Trio Bintan Anugrah
4. Aknes Tambun, Manager PT Adhi Mukti Persada/Grup PT Putra Jaya Sampurna 2016 - April 2020
5. Sandi, Manager Operasional PT Bintan Muda Gemilang.

Editor: Yudha