Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uba Ingan Minta Polisi Tertibkan Gelper di Baloi Kolam
Oleh : Putra Gema
Selasa | 07-09-2021 | 17:21 WIB
Uba-KOm-I.jpg Honda-Batam
Uba Ingan Sigalingging, Anggota Komisi I DPRD Kepri. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberadaan gelanggang permainan elektronik (Gelper) di Kawasan Baloi Kolam, dikeluhkan para ibu-ibu kepada anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging, saat melakukan reses di daerah itu.

Para ibu-ibu di Baloi Kolam mulai resah dengan adanya sejumlah titik gelper di perkampungan mereka. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum, di samping menyalahi Peraturan daerah (Perda) juga menuai penolakan dari warga, khususnya kaum ibu-ibu.

"Nah, masalah Gelper yang tak sesuai aturan ini juga dikeluhkan para ibu-ibu di Baloi Kolam, saat saya reses di sana. Mereka mulai resah lantaran gelper di sana terindikasi perjudian dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak," ungkap Politisi Hanura itu, saat ditemui di Kawasan Batam Center, Senin (6/9/2021).

Dikatakan Uba, sesuai dengan Perda Kota Batam, gelper itu hanya diizinkan beroperasi di tempat hiburan malam, bukan perkampungan. "Polisi harus proaktif melindungi masyarakat, yang menyalahi aturan itu segera ditindak," ujarnya.

Terkait dengan Gelper yang diatur dalam Perda, sambung Uba, juga menjadi ranah Satpol PP Batam untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Jangan sampai aparat penegak Perda Kota Batam 'mandul' terhadap Gelper yang menyalahi aturan.

"Sekarang masih dalam keadaan pandemi. Jangan sampai ada klaster Covid-19 Gelper di Baloi Kolam. Saya harap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas," kata mantan anggota DPRD Kota Batam itu.

Di waktu yang bersamaan, seorang warga Baloi Kolam yang tidak ingin namanya disebutkan mengaku bahwa Gelper yang berada di lokasi tersebut sudah berdiri selama lebih dari 1 tahun.

Diungkapkannya, Gelper tersebut membuat banyak warga di Baloi Kolam yang rata-rata memiliki perekonomian menengah kebawah menjadi semakin kesusahan.

"Ini namanya sudah merusak, karena banyak kepala keluarga yang menghabiskan banyak uang untuk bermain di lokasi tersebut tanpa memikirkan keluarganya di rumah. Kami minta pihak penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas lokasi-lokasi gelper yang berada ditengah pemukiman warga," tegasnya.

Editor: Gokli