Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Honda Beat Tak Bertuan Diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Kota
Oleh : Agus/Dodo
Sabtu | 30-06-2012 | 14:49 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Jajaran Polsek Tanjungpinang kota menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang tak bertuan terparkir di depan rumah warga di Jalan Bintan, Tanjungpinang pada Sabtu (30/6/2012) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Ami, warga Jalan Bintan menyebutkan Honda Beat bernomor polisi BP 2880 WJ itu telah terparkir sekitar seminggu di depan rumahnya tanpa diketahui siapa pemiliknya. 

"Saya akhirnya lapor ke polisi daripada nanti terkena tuduhan yang negatif," kata Ami.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Iptu Agung mengakui karena motor tidak diketahui pemiliknya, akhirnya motor tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Kota.

"Motor tak bertuan sudah kami amankan, dan saat ditemukan motor dalam kondisi kunci stang," kata Agung.

Untuk lebih lanjut Agung menghimbau bagi warga yang kehilangan sepeda motor agar dapat, mendatangi Polsek Tanjungpinang Kota di Pasar, dengan membawa BPKB, STNK dan SIM sebagai bukti kepemilikan yang sah.