Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas Pelita Air Service di Bandara Hang Nadim Terlibat Penyelundupan Baby Lobster
Oleh : Hadli
Senin | 06-09-2021 | 19:23 WIB
baby-lobster-lundup.jpg Honda-Batam
Polisi saat membongkar koper berisi baby lobster yang diamankan dari tersangka K dan R, Sabtu (4/9/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelundupan baby lobster lewat Bandara Hang Nadim Batam, yang berhasil diungkap Polda Kepri pada Sabtu (4/9/2021) lalu, menguak keterlibatan orang yang mempunyai akses di dalam bandara.

Dari dua tersangka yang ditangkap Polda Kepri di Parkiran Kepri Mall, R dan dan K, salah satunya, yakni R, merupakan pegawai PT Pelita Air Service. R memiliki kartu akses penuh yang bisa masuk hingga landasan pesawat di Bandara Hang Nadim Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menyampaikan, koper berisi 62 kantong udara tempat baby lobster, diambil langsung oleh pelaku R dari bagasi pesawat.

"Pelaku R merupakan personil penunjang operasional penerbangan atau FOO (Flight Operation Officer) PT Pelita Air Servis di Bandara Hang Nadim Batam," kata Goldenhardt, Senin (6/09/2021).

Menurut Harry, setelah dikonfirmasi ulang ke Polairud Polda Kepri, 62 kantong benih lobster yang diperkirakan berjumlah ribuan ekor itu, ternyata tidak dilepaskan ke laut, melainkan dibudidayakan.

"Benih lobster tersebut dititipkan ke Balai Perikanan Budidaya Laut Batam untuk dibudidayakan," tuturnya.

Sebelumnya, penyeludupan baby lobster tersebut lolos dari pengawasan dan pengamanan Bandara. Dua orang kurir K dan R berhasil ditangkap Polda Kepri di Parkiran Kepri Mall dan barang bukti baby lobster di temukan dalam bagasi mobil tersangka.

Editor: Gokli