Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Kepri Sebut PT Berlian Abadi Tidak Kooperatif
Oleh : gokli/ali/dodo
Sabtu | 30-06-2012 | 12:27 WIB

BATAM, batamtoday - Di lokasi penangkapan tongkang pengangkut kayu yang diduga ilegal, pelabuhan Sagulung. Kapolda Kepri, Brigjen Pol Yotje Mende menyebut pemilik kayu dalam hal ini PT Berlian Abadi tidak kooperatif dengan polisi, Sabtu (30/6/2012).

"PT Berlian Abadi tidak pernah kooperatif dengan kami,"ujar Kapolda Kepri di lokasi.

Menurutnya, pengangkutan kayu sebanyak 2.430 meter kubik dari Jambi ini membutuhkan proses yang panjang. Dalam hal ini, perizinan yang harus dilengkapi oleh pemilik sagat banyak dan harus lengkap.

"Proses penyidikan dan penyelidikan masih dilanjutkan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Gubernur dan pihak kehutanan,"paparnya.

Pengangkutan kayu dalam jumlah 2.000 meter kubik harus mendapat perizinan dari Gubernur. Sementara 6.000 meter kubik harus ada izinnya dari pusat yaitu menteri kehutanan.

Ditambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan jika terbukti kayu ini ilegal maka akan disita negara. Dan kalau ada pihak yang dirugikan, maka akan dilihat prosesnya.

"Kita tunggu hasil penyelidikan. Bisa jadi nanti akan disita dan dilelang untuk penambahan kas negara," tutupnya.