Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditpolairud Baharkam Polri Tangkap 4 Kapal Bendera Vietnam
Oleh : Hadli
Selasa | 31-08-2021 | 14:04 WIB
A-PENANGKAPAN-KAPAL-VIETNAM.jpg Honda-Batam
Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto saat menyampaikan ekspose penangkapan kapal Vietnam di Pelabuhan Batuampar, Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pencurian ikan di Laut Natuna, Kepulauan Riau sampai saat ini masih terus berlangsung. Buktinya, kapal patroli Dit Polairud Baharkam Polri berhasil menangkap 4 unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam.

Penangkapan itu, dilakukan oleh kapal patroli Dit Polairud Baharkam Polri KP. Bisma – 8001 di Laut Natuna bagian Utara, Jumat (27/08/2021).

"Kapal Ikan Asing ini melakukan penangkapan ikan secara ilegal dalam Zona Ekonomi Eksklusif, wilayah perairan Indonesia," ungkap Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto di Pelabuhan Batuampar, Batam, Selasa (31/08/2021).

Dari empat kapal berbendera Vietnam yang diamankan di Batam, terdapat 40 orang yang terdiri dari 36 anak buah kapal dan 4 orang nahkoda.

"Selain barang bukti empat unit kapal, juga diamankan 1 ton ikan hasil pencurian," jelas mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut.

Arif menjelaskan, pihaknya menempatkan sembilan unit kapal untuk menjaga wilayah perairan Indonesia di Kepulauan Riau. Ke 9 unit kapal itu, tambahnya dibawah komando Kapolda Kepri.

"Dari sembilan unit kapal patroli saya tempatkan 1 orang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal untuk bertugas sebagai supervisor sekaligus pengendali dan berkoordinasi dengan Kapolda Kepri untuk bekerjasama dalam pengamanan laut," jelasnya.

Selain itu, kata Arif, pihaknya juga berkolaborasi dan sinergi dengan instansi terkait lainnya seperti Dirjen PSDKP, TNI AL, Bea Cukai.

Dengan kolaborasi ini walaupun bekerja dengan undang-undang yang berbeda tetapi, kata dia, pihaknya satu tekat untuk mengamankan wilayah laut Republik Indonesia.

"Tujuannya menjaga kekayaan alam yang ada di laut, dengan satu tujuan jangan sampai dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, pihanya melaksanakan amanah Undang-Undang yang diberikan dan tidak ada kata tidak, tidak ada kata kompromi untuk membasmi Ilegal Fishing di wilayah Republik Indonesia.

"Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari empat kapal pencuri ikan ini per tahun nya bisa mencapai 1 Trilun lebih," jelas Adin.

Editor: Dardani