Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Pengadaan Al Qur'an

KPK Tetapkan Zulkarnain Djabar Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Pasrah
Oleh : surya
Jum'at | 29-06-2012 | 11:56 WIB
zulkarnaen_jabar.jpg Honda-Batam

Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnain Djabar dari Fraksi Partai Golkar asal Sumatera Barat menjadi tersangka kasus pengadaan Al Qur'an di Kementerian Agama

JAKARTA, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Al Qur'an di Kementerian Agama (Kemenag) ke tingkat penyidikan. Anggota DPR dari Komisi VIII berinisial ZD (Zulkarnain Djabar) dari Fraksi Partai Golkar ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan sprintdik (Surat Perintah Penyidikan) untuk ZD sudah keluar. Hal yang sama dinyatakan oleh Pimpinan KPK lainnya, Zulkarnain. "Ya, kalau pak Bambang sudah menyatakan hal seperti itu, berarti sudah, memang kita ada penyelidikan," kata Zulkarnain di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

KPK, lanjutnya, saat ini sedang menelusuri peran Zulkarnain Djabar dalam korupsi pengadaan Al Qur'an . "Ya sedang ditelusuri perannya lebih jauh, memang kita ada penyelidikan selama ini," katanya.

Sedangkan Komisi VIII DPR yang merupakan mitra kerja Kemenag, menyerahkannya sepenuhnya kasus ini ke KPK. "Kita tunggu saja bagaimana hasil penyelidikan KPK," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chairun Nisa. 

Nisa pun mengaku dirinya baru mendengar ada anggota Komisi VIII yang terseret kasus itu. Dia juga menyatakan keheranannya, mengapa anggota Komisi VIII yang menjadi tersangka. "Setahu saya kalau pengadaan kan ranahnya eksekutif ya," imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran, suap atau hadiah itu diduga sebagai bentuk imbalan atas dimenangkannya perusahaan penggarap proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011-2012.  Peran Zulkarnain Djabar sebagai legislator yang aktif membahas anggaran sebesar Rp 35 milliar.

Selain Zulkarnain Djabar yang juga politisi Golkar ini, diduga kongkalikong dan aliran uang juga melibatkan pejabat di Kemenag. Belum ada konfirmasi dari pihak KPK mengenai informasi ini. Yang jelas KPK saat ini fokus menelisik Zulkarnain Djabar yang ditetapkan sebagai tersangka.