Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buron Tindak Kriminal Penusukan Ditangkap di Bintan Center
Oleh : Agus/Dodo
Kamis | 28-06-2012 | 17:33 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Suka bikin onar dan menusuk korbanya dengan pisau saat mabuk, David Prayoga alias David Palembang ditangkap jajaran Polsek Bukit Bestari di Kawasan Bintan Center Tanjungpinang, Rabu (27/6/2012) kemarin. 

Penangkapan itu dilakukan berkat laporan korban, Denios Gute, yang melihat pelaku duduk di Bintan Center. Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan pelaku yang sempat buron selama 4 tahun dan 4 kali melakukan penusukan terhadap para korbanya. 

"Karena DPO Kami amankan pelaku, dimana pelaku juga mengakui telah melakukan penusukan dengan pisau kepada korbanya saat mabuk di Bintan Plaza Tanjungpinang," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Ipda As'ad, Kamis (28/6/2012). 

As'ad juga menambahkan modus yang dilakukan pelaku sebelum melakukan penusukan dan buat onar, David terlebih dahulu meminjam uang maupun minum namun tak mau bayar. 

Sesuai data LP Polsek Bestari didapati tiga laporan korban kejahatan David sejak 3 tahun terakhir. Pada tahun 2010, David menusuk Denios Gute, kemudian di 2011, David menusuk Dedi dan di tahun 2012 tepatnya di bulan April lalu, David memukul kepala Armansyah dan menusuknya dengan pisau. 

Sementara As'ad mengakui kalau LP yang satu lagi berada di Polsek Tanjungpinang Timur, dengan kasus yang sema hanya beda korbannya. 

Saat ditanya petugas, David mengakui setiap melakukan perbuatan rusuh atau onar, biasanya dirinya kabur ke Batam dan membuang pisau yang digunakannya ke laut. 

Akibat perbuatannya David dijerat dengan pasal 170 jo Pasal 351 tentang pengeroyokan dan penganiyaan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.