Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Tangka Dua Orang Pemilik Ratusan Gram Sabu di Batam
Oleh : Hadli
Senin | 23-08-2021 | 18:00 WIB
sabu-2-tks.jpg Honda-Batam
Dua tersangka dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi berhasil menangkap dua orang pemilik sabu, Eko Suroso dan Heri Ahmad. Salah satu pelaku ditangkap di kamar 201 Hotel Indorasa 2 Windsor, Kecamatan Lubukbaja, Batam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (15/08/2021) lalu.

"Penangkapan dilakukan Subdit I. Informasi yang diterima dari masyarakat sehingga langsung membekuk pelaku Eko dan didapatkan barang bukti sebesar 95,58 gram sabu," ujarnya, Senin (23/8/2021).

Hasil pengembangan dari tersangka Eko, Tim Subdit I melakukan pengembangan dan didapatkan informasi adanya pelaku lain yang menyimpan sabu. "Kemudian petugas mengamankan pelaku Heri Ahmad alias Heri dan mengamankan 100,3 gram sabu," ujarnya.

Selain barang bukti sabu, tambah Mudji, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hijau, 1 unit handphone merk Infinix Smart 5 warna Hitam, 1 lembar Fotocopy KTP atas nama Eko Suroso, 1 lembar KTP asli atas nama Heri Ahmad dan 1 unit handphone merk Samsung Galaxy G7 Core warna Hitam.

Kedua pelaku serta barang bukti saat ini tengah diperiksa lebih lanjut untuk pengembangan kasus tersebut. "Kasusnya masih kita kembangkan," jelas Mudji.

Editor: Gokli