Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penutupan Jalan di Pantai Melur Galang, Pengusaha dan Warga Sempat Bentrok
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 12-08-2021 | 17:22 WIB
kasus-jalan.jpg Honda-Batam
Bentrok warga dan pengusaha di Pantai Melur, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Rabu (11/8/2021). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus penutupan jalan di Pantai Melur, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam kembali memanas. Warga dan pihak perusahaan sempat melakukan aksi kejar-kejaran.

Aksi kejar-kejaran itu disebabkan pengusahaan berinisial A yang mengakui sebagai pemilik lahan mengerahkan alat berat untuk menutup akses jalan warga pada Rabu (11/8/2021) kemarin. Beruntung sebelum bentrok aparat kepolisian dan TNI sudah berada di lokasi dan langsung mengamankan situasi dan menyelesaikan permasalahan lahan secara kekeluargaan.

Ujang, salah satu warga setempat dan pimpinan pondok Pesantren An Nur mengatakan, jalan yang diakui oleh pengusaha berinisial A, sudah ada sejak puluhan tahun. Bahkan, sebelum A membeli dan memiliki lahan seluas dua hektar tersebut.

"Jalan ini satu-satunya akses kita menuju pemukiman warga dan pondok pesantren. Pondok pesantren ini ada sejak 2005 lalu dan jalan ini sudah ada sebelumnya. Sekarang kok malah mau ditutup. Kami jelas menolak karena ini satu-satunya akses jalan masuk ke pondok kami," tegasnya.

Paulus, tokoh masyarakat setempat juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mengaku seluruh warga Pantai Melur juga menolak penutupan akses jalan tersebut. Bahkan bukan baru pertama kali hal ini dilakukan oleh pengusahaan berinisial A.

"Sudah beberapa kali pengusaha yang mengakui lahan tersebut mau menutup akses jalan masyarakat. Tetapi baru kali ini mereka mengerahkan alat berat, kami menolak keras. Kalau merasa pemilik lahan yang sah, silahkan melakukan pembangunan. Tetapi tolong jalan yang sudah ada jangan ditutup," tegas Paulus.

Terpisah, Barnas, Ketua RW 01 Kelurahan Sijantung, Kampung Melur, Galang mengatakan, ada 240 KK yang berdampak jika akses jalan tersebut ditutup. Jadi, jalan ini bukan untuk kepentingan satu orang saja, tetapi kepentingan seluruh warga.

"Apapun ceritanya tak boleh tutup, ini jalan umun. Sebelum pihak pengembang ada di sini, jalan sudah ada," ujar Barnas Kamis (12/8/2021).

Berdasarkan infomasi kawasan Pantai Melur akan dibangun sebuah resort. Oleh karena itu, pengusaha yang mengaku sebagai pemilik lahan ingin menutup akses jalan. Apalagi, penempatan tiang listrik PLN juga dipermasalahkan perusahaan berinisial A dan belum ada titik terang hingga saat ini.

Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly saat dikonfirmasi mengakui adanya kejadian tersebut namun situasi terkendali. Persoalan ini pun bisa diselesaikan dengan baik. "Sudah selesai," ujar Herman.

Editor: Gokli