Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satres Narkoba Polres Karimun Bekuk 3 Tersangka Narkotika
Oleh : Freddy
Senin | 09-08-2021 | 12:36 WIB
tsk-narkoba11.jpg Honda-Batam
Salah seorang tersangka kasus Narkotika yang diamankan tim panther Sat Resnarkoba Polres Karimun. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun tangkap tiga pelaku pemilik narkotika jenis sabu dan ekstari berinisial R, S dan VY, Minggu (8/8/2021).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan penangkapan para pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat tentang orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi, menindaklanjuti informasi tersebut tim selanjutnya melakukan penyelidikan.

"Selanjutnya pada hari Minggu (8/8/2021) sekira pukul 00.15 Wib di Sei Raya Kelurahan Meral Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R. Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan tim melanjutkan penyelidikan ke Kampung Harapan Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial S dan seorang wanita inisial VY," terang Harry Goldenhardt, Senin (9/8/2021).

Ia menjelaskan bahwa dari tangan ketiga pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sedang Nnarkotika diduga jenis sabu, 10 paket kecil narkotika didugasabu, 1 paket narkotika jenis ekstasi, 2 buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex, 2 unit timbangan digital, 3 buah mancis gas, 1 buah botol minyak rambut merk gatsby, 2 buah gunting, beberapa lembar Plastik bening, 1 buah kotak rokok umild, dan 6 unit handphone berbagai merk serta 1 kotak handphone merk infinx.1 Unit Handphone merk Infinix warna biru.

"Untuk jumlah barang bukti narkotika keseluruhannya berjumlah 13 paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 gram," ungkapnya.

Selanjutnya para pelaku ini diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Yudha