Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anak Durhaka Pukuli Ibu Kandung di PN Batam
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 27-06-2012 | 14:42 WIB

BATAM, batamtoday - Pengunjung Pengadilan Negeri Batam terkejut saat mendengar teriakan wanita dari belakang gedung tersebut. Terlihat seorang perempuan berinisial SR (16) memaki dan memukuli Jamilah, ibu kandungnya sendiri dengan tangan kosong akibat pacarnya Agus Triawan (32) yang telah menghamilinya dilaporkan ke polisi dan kini diadili.

Terlihat SR dengan emosi tinggi memaki dan memukuli ibu kandungnya sendiri secara membabi buta. Gadis belia yang sedang berbadan dua itu menjambaki rambut ibunya sampai beberapa kali. Sang ibu yang sudah separuh baya hanya berusaha mengelak tanpa melakukan perlawanan sama sekali.

"Ibu kurang ajar, jangan rebut bapak saya juga," teriak SR sambil terus menjambak rambut ibunya hingga terjatuh.

Pengunjung sidang serta petugas Kejaksaan yang berada di lokasi berusaha untuk melerai dan menarik SR, namun dia tetap berkeras untuk memukuli ibunya. Hingga akhirnya Polisi yang bertugas menjaga tahanan menarik SR dan membawanya menjauh. 

Jamilah, ibu kandung SR terlihat sangat sedih. Lalu duduk di bangku kantin PN Batam sambil merapikan rambutnya yang sudah acak-acakan akibat dijambak anaknya sendiri. 

"Dia anak saya paling bungsu. Dihamili sama orang yang kelakuannya sangat bejat, saya kenal sama laki-laki itu, sudah berapa orang yang jadi korban. Ibu mana yang mau memberikan anaknya ke lubang macan," ujar Jamilah sedih dengan mata berkaca-kaca. 

Dia menceritakan, putrinya usianya masih sangat muda, masih kelas 2 SMP. Telah dihamili tanpa ikatan pernikahan oleh Agus Triawan yang disebutnya memiliki karakter suka merusak wanita. Dia tidak setuju dan melaporkan ke Polisi hingga berlanjut ke Pengadilan. 

"Yang saya sesalkan lagi, suami saya malah setuju dan sudah seminggu tidak pulang makanya saya lihat dia ke sini," ungkap Jamilah. 

Namun tiba-tiba dia diserang oleh anak kandungnya sendiri. "Saya tidak bisa maafkan dia," ujarnya.