Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tor-tor dan Gondang Sambilan

Malaysia Bisa Catat, tapi Tegaskan Asal Indonesia
Oleh : dtc/si
Selasa | 26-06-2012 | 14:39 WIB

JAKARTA, batamtoday - Kementrian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengirimkan nota diplomatik ke pemerintah Malaysia mengenai tari Tor-tor dan alat musik Gondang Sambilan. Dalam nota tersebut, Indonesia meminta Malaysia juga mencatatkan asal usul tari Tor-tor dan alat musik Gondang Sambilan, yakni Indonesia.

"Boleh dicatatkan bahwa itu budaya yang berkembang di Malaysia, tapi Malaysia harus menjelaskan secara tertulis bahwa asal-usulnya dari Indonesia," jelas Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Linggawaty Hakim.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan di sela acara International Symposium in Ensuring Protection for Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Traditional Cultural Expressions/Foklore (GRTKTCE/F), di The Padma Resort, Legian, Bali, Selasa (26/6/2012).

Selain itu, Kemlu juga meminta penjelasan mengenai maksud dari klaim yang dilakukan negara Jiran terhadap tari Tor-tor.

"Maksudnya apa klaim itu? Minta penjelasan yang lebih jauh dan minta penegasan kembali bahwa kita juga punya legislasi nasional yang sudah mengakui dan mendaftarkan Tor-tor itu sebagai budaya Indonesia," tegas Linggawati.

Namun, hingga saat ini Malaysia belum memberi tanggapan secara resmi atas nota tersebut. Pihak Malaysia masih terbatas memberikan respon secara lisan melalui media.

"Barangkali Malaysia masih butuh waktu untuk menjawab dengan baik. Menjawab secara formal dan tertulis," pungkasnya.

Dalam pernyataan Malaysia di beberapa media, pihaknya mengatakan hanya mencatat dan mendukung pengembangan tari Tor-tor.

"Nah secara legal bagaimana mereka bisa mengklaim, itu yang kita persoalkan. Asal-usulnya kan bukan dari sana. Mencatatkan silakan, kan masyarakat Malaysia memang dari mana-mana," pungkasnya.