Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sore Nanti Toni Resmi Ditahan, Basri Masih Wajib Lapor
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 26-06-2012 | 13:42 WIB
Kompol-Yos-Guntur.gif Honda-Batam

Kompol Yos Guntur, Kasat Reskrim Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Toni Fernando Pakpahan, tersangka dan DPO kasus insiden bentrok antara dua kelompok massa di Hotel Planet Holiday pada pekan lalu masih terus menjalani pemeriksaan di Unit IV (Jatanras) Satreskrim Polresta Barelang.

"Toni statusnya tersangka sejak diterbitkan DPO usai insiden Planet kemarin, selesai menjalani pemeriksaan dia (Toni, red) akan langsung kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur, Selasa (26/6/2012).

Disinggung batamtoday berapa jumlah tersangka dalam insiden yang menewaskan satu korban jiwa tersebut, Yos mengatakan sudah 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 11 diantara sudah resmi ditahan termasuk Toni Fernando.

"12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 11 orang kita tahan termasuk Toni sore nanti usai menjalani pemeriksaan," terangnya.

Untuk tersangka Basri sendiri hingga kini masih wajib lapor, sambil menunggu pendalaman dan penyidikan kasusnya.

"Basri sampai sekarang masih wajib lapor, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan kasus ini," lanjut mantan Kapolsek Sekupang ini.

Tersangka Toni Fernando akan dikenakan pasal 170 KUHP jo pasal 160 KUHP, sedangkan Basri dikenakan pasal 335 KUHP.