Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perusahaan Asuransi AIA Digugat di Singapura
Oleh : Redaksi/Mg
Selasa | 26-06-2012 | 11:17 WIB
AIA_Singapore.jpg Honda-Batam

kantor AIA di Singapura, foto:GettyImage

SINGAPURA, batamtoday - Zhu Yong Zhen, seorang pemegang polis asuransi AIA di Singapura mengklaim bahwa perusahaan asuransi yang bernaung di bawah perusahaan AIA Singapore Ltd itu tidak melakukan pembayaran polis sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Karenanya, Ia melakukan gugatan terhadap perusahaan asuransi tersebut.

Seperti diberitakan ChanelNews Asia, Selasa(26/6/2012), AIA mengeluarkan bantahan terhadap dokumen yang dipegang oleh Zhu Yong Zen dan menganggap apa yang tertuang di dalam perjanjian tersebut hanyalah ilustrasi dan tidak dijamin penuh perusahaan.

Sementara itu, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Singapura kemarin, Senin(25/6/2012), Zhu mengatakan selama ini cukup percaya dengan reputasi AIA. Pada medio 1993 seorang agen asuransi menawarkan padanya paket dengan nilai terjamin sebesar Sing$100,000 dan premi yang harus dibayarkan sebesar Sing$2,091. Premi itu sendiri harus dibayarnya selama 16 tahun pertama. Kemudian premi pada tahun berikutnya akan dibayar dari dividen tunai yang terakumulasi selama 16 tahun tersebut. 

"Akhirnya saya membeli dua kali lipat dari nilai itu, saya membeli asuransi dengan jumlah terjamin Sing$200,000," katanya Zhu dalam persidangan.

Namun diakuinya, pada saat transaksi, Ia tidak membaca butir-butir kontrak yang diajukan. 

"Saya seperti orang awam lainya, tidak mungkin detail untuk membaca apa yang tertuang di dalam kontrak dan hanya percaya pada apa yang dikatakan pada agen saat menawarkan asuransi tersebut, dan saya percaya pada reputasi AIA," kata Zhu yang bergelar master bidang Ilmu Komputer dari Universitas Wuhan ini. 

Kepada hakim yang menyidangkan, Zhu yakin dengan nominal dua kali lipat dari yang ditawarkan, maka nilai yang didapatnya akan lebih besar. Namun hal ini tidak terealisasi, dan gugatan pun dilayangkan.

Pada tahun 2009, sebenarnya gugatan terhadap AIA telah dilayangkan Zhu, namun setahun kemudian Pengadilan Tinggi Singapura menolak menyidangkan kasus tersebut. Baru pada 2012, kasus ini kembali dibuka.

Sementara itu, pihak AIA dikabarkan telah membuat laporan pencemaran nama baik karena Zhu dianggap telah mengunggah tulisan yang menyudutkan di dalam blog pribadinya. Namun pemegang polis ini menyangkal tudingan tersebut.