Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Amankan 1 Kg Lebih Narkoba Jenis Sabu dari 16 Tersangka
Oleh : Freddy
Kamis | 15-07-2021 | 12:21 WIB
ekspose-sabu-karimun1.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK ekspose penangkapan 1 kg narkotika jenis sabu. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 16 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.166,73 gram di lima lokasi yang berbeda.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK mengatakan, Satnarkoba Polres Karimun berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram lebih dan mengamankan 16 tersangka .

Penangkapan para tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dilakukan di lima lokasi yang berbeda yakni di Kecamatan Karimun 6 kasus dengan 7 tersangka.

Selanjutnya di Kecamatan Tebing 2 kasus dengan 4 tersangka, di Kecamatan Meral Barat 1 kasus 2 tersangka , Kecamatan Kundur 1 kasus 2 tersangka ,dan Kecamatan Kundur Utara/Barat 1 kasus 1 tersangka.

"Penangkapan mulai dari 1 Juni hingga 12 Juli 2021 di lima lokasi Kecamatan di Kabupaten Karimun dengan 16 tersangka yang berhasil ditangkap serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.166,73 gram," terang Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK dalam konfrensi Pers, Kamis (15/7/2021).

Menurut Kapolres barang bukti sabu rencananya akan dibawa ke Batam dari pelabuhan rakyat, namun sudah duluan berhasil diamankan anggota Satnarkoba Polres Karimun.

"Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram diambil tersangka dari tengah laut karena ini lintas negara. Ini akan terus selidiki, sedangkan yang di negara sebelah nanti kita akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kepri. Sekecil apapun informasi yang diperoleh akan ditindaklanjuti.," ujarnya.

Dari barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan ini jika diasumsikan 1 gram itu dikonsumsi 3 sampai 4 orang berarti sudah terselamatkan sebanyak 3500 sampai dengan 4.666 jiwa manusia.

Editor: Yudha