Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi KKP-PMP Kecam Mafia Perdagangan Orang di Bintan
Oleh : Hadli
Kamis | 08-07-2021 | 19:04 WIB
A-ROMO-PASCAL1_(1).jpg Honda-Batam
Romo Pascal. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri mengecam mafia perdagangan orang yang mengambil kesempatan ditengah wabah Covid-19 dan mengapresiasi penindakan yang dilakukan Polres Bintan.

"Pertama sangat prihatin ditengah pandemi masih ada kejahatan kemanusiaan seperti ini," kata Koordinator KKP-PMP, Chrisanctus Paschalis Saturnus, Kamis (8/7/2021).

Romo Paskal, demikian sapaan aktifis kamanusian di Kepri ini menuturkan, ditengah keterpurukan ekonomi akibat virus Covid-19 yang melanda tidak sepenuhnya disalahkan mereka yang masih terjebak aksi penipuan mafia perdagangan orang.

"Tapi juga saya kira situasi saat ini tengah sulit. Himpitan ekonomi, lapangan pekerjaan yang sepi, utang, perut lapar dan jebakan serta rayuan para mafia dengan 1000 cara," ujarnya.

Pada Selasa (06/07/2021) sekira pukul 20.00 Wib, SatReskrim Polres Bintan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan pengantaran pekerja migran Indonesia (PMI) ke tempat pemberangkatan menggunakan jalur tidak resmi.

Setelah mendapatkan informasi Sat reskrim Polres Bintan langsung mendatangi lokasi di Kampung Jeruk RT 001 RW 003 Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara.

Korban yang diamankan 23 orang, teridiri dari 21 pria dan 2 orang wanita. Sementar 1 orang pria berinisial FDS turut serta diamankan. Saat ini polisi masih mendata para korban dan mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya.

"Terima kasih untuk Polres Bintan atas respon yang cepat dalam menanggapi laporan masyarakat," tutur Romo Paskal.

Editor: Yudha