Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ICW akan Galang Koin Pembangunan Gedung Baru KPK
Oleh : surya
Sabtu | 23-06-2012 | 18:16 WIB
ade irawan2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ade Irawan, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch

JAKARTA, batamtoday - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melakukan penggalangan dana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah Komisi III DPR enggan mengabulkan permintaan anggaran pembangunan gedung baru yang diajukan Pimpinan KPK untuk kesekian kalinya dalam Rapat Kerja di DPR beberapa waktu lalu.

Penggalangan dana itu, akan diwujudkan dalam bentuk pengumpulan koin dari masyarakat sebagai sindirian terhadap politisi DPR. "Penggalangan koin bagi KPK adalah simbol penekanan secara sosial dan politik terhadap DPR dan ICW ikut bersama masyarakat," kata Ade Irawan, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW di Jakarta, Sabtu (23/6/2012).

Menurut Ade, KPK sudah beberapa kalu mengajukan permintaan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Sebab, gedung bekas sebuah bank beku operasi yang kini digunakan sebagai kantor KPK dianggap tak representatif lagi.

Hanya saja, rencana KPK itu terbentur dengan pembahasan anggaran di DPR RI. Para wakil rakyat pun dituding menjadikan permintaan gedung baru itu sebagai alat tawar di hadapan KPK.

Ade menilai DPR telah menjadikan rencana pembangunan kantor itu sebagai alat tawar-menawar posisi antara kewenangan DPR dengan tugas-tugas KPK. "Saya melihat sikap DPR yang belum mengabulkan pembangunan kantor baru KPK hanya menggiring KPK untuk tidak terlalu keras terhadap politisi," kata Ade Irawan di Jakarta, Sabtu (23/6).

Berbeda halnya dengan permintaan instansi pemerintah yang tidak bertugas menegakkan hukum, DPR justru segera mengabulkan anggarannya. "Sementara KPK yang sangat membutuhkan fasilitas kerja, kesannya DPR bersikap setengah hati dan akhir-akhir ini sudah mengarah kepada tindakan balas-dendam terhadap KPK yang selama ini menangkapi puluhan politisi koruptor yang bertugas di Senayan," katanya.

Kondisi ini, lanjutnya, tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena bisa menganggu program negara dalam memberantas tindak pidana korupsi. "Kalau memang dananya sudah ada dalam APBN-P 2012, menurut saya DPR segera saja mencairkannya sebelum publik menyoroti DPR lebih kritis," katanya.