Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Basri Ditetapkan Sebagai Tersangka Ricuh Planet
Oleh : Ocep/Dodo
Sabtu | 23-06-2012 | 16:53 WIB
karyoto-nelpon.gif Honda-Batam

Kombes Pol. Karyoto, Kapolresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Basri, Kepala Keamanan Hotel Planet Holiday akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Barelang sore ini.

"Sore ini Basri akan kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kombes Pol Karyoto, Kapolresta Barelang usai pertemuan dengan tokoh warga Sumatera Utara di Restoran Golden Prawn, Sabtu (23/6/2012).

Menurut Karyoto, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan Basri dalam insiden kericuhan.

Namun dia belum dapat memastikan apakah Basri sebagai tersangka dalam insiden kericuhan di Hotel Planet Holiday atau tersangka penyerangan ke lokasi PT Hyundai Metal yang diduga menjadi awal penyebab kericuhan di Hotel Planet.

Tetapi kemungkinan besar, lanjutnya, pada tahap awal ini Basri akan ditetapkan sebagai tersangka atas penyerangan di lokasi perusahaan PT Hyundai Metal dua hari sebelum insiden Planet.

Karto, pemilik Hotel Planet Holiday, sendiri sampai saat ini, menurutnya, masih berstatus sebagai saksi. Dan dalam waktu dekat ini, katanya, pihaknya belum akan menetapkan tersangka lain dalam insiden tersebut.