Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadivpas Beri Pembekalan P4GN Petugas Pengamanan Lapas Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 26-06-2021 | 11:28 WIB
lapas-batam11.jpg Honda-Batam
Pembekalan P4GN Petugas Pengamanan Lapas Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggelar kegiatan penguatan tugas dan fungsi petugas pengamanan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Kamis (24/6/2021) lalu.

Bertempat di Aula Sahardjo, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwi Nastiti, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Omo Suratmo dan diikuti oleh Kalapas Batam, Dannie Firmansyah, Pejabat Struktural dan seluruh Petugas Pengamanan Lapas Batam.

Kadivpas Dwi Nastiti menyampaikan sebagai petugas pemasyarakatan untuk mengetahui dasar hukum pelaksanaan pengamanan yaitu Permenkumham Nomor 33 tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lapas dan Rutan dan Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib lapas dan rutan serta hal-hal lainnya.

"Bapak-bapak yang hadir di sini harus memahami SOP sebagai petugas pengamanan seperti hal penjagaan, pengawalan, penggeledahan, inspeksi, kontrol, intelijen, pengendalian peralatan dan sebagainya," ujar Dwi Nastiti dalam rilis yang diterima, Sabtu (26/6/2021).

Selain itu, Dwi Nastiti mengingatan seluruh jajaran Lapas Batam untuk selalu menjaga integritas, berkomitmen bersama-sama menjaga Lapas Batam bersih dari narkoba, HP dan pungli, melaksanakan tusi sesuai SOP, melaksanakan deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Sebagai tindaklanjut kegiatan ini, Kalapas Batam, pejabat struktural dan jajaran pegawai Lapas Batam menandatangani komitmen bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Lapas Kelas IIA Batam.

Selesai penandatangan komitmen bersama dilanjutkan tes urine oleh Kalapas dan jajaran pengamanan yang berjumlah 25 orang dengan hasil negatif narkotika serta pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan razia pada bulan Januari hingga Juni 2021.

"Alhamdulilah dari hasil tes urine semua negatif. Kita juga musnahkan barang-barang milik warga binaan saat razia rutin," ujar Dannie, Kelapas Batam.

Editor: Yudha