Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Korupsi Alkes Dinkes Anambas

Pemkab Anambas Siapkan 3 Pengacara Dampingi Tj dan Sf
Oleh : Emmi/Dodo
Sabtu | 23-06-2012 | 15:33 WIB
Bupati-Anambas,-T-Mukhtarud.gif Honda-Batam

T. Mukhtaruddin, Bupati Kepulauan Anambas.

ANAMBAS, batamtoday - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan memberikan bantuan hukum terhadap dua pejabat di Kabupaten Kepulauan Anambas, berinisial Sf dan Tj, yang ditahan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau karena terindikasi melakukan korupsi dana proyek Alat Kesehatan (alkes) tahun 2009 senilai Rp3,5 miliar.

"Karena mereka masih aktif, kita akan berikan bantuan hukum terhadap dua tersangka pejabat Pemkab Anambas, tapi kita akan tetap ikuti proses hukum yang berlaku," kata Bupati Kabupaten Kepualauan Anambas T Mukhtaruddin kepada batamtoday, Sabtu(23/6/2012) usai coffe morning di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS). 

Bupati menambahkan, bantuan hukum yang diberikan dengan mempersiapkan 3 pengacara untuk mendampingi kedua pejabat Anambas tersebut."Tiga pengacara sudah kita siapkan untuk mendampingi keduanya yakni Said Ashari SH, Tatang Prayoga SH dan Firdaus SH," katanya. 

Bupati juga menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) agar melaksanakan tertib administarsi dalam menajalankan tugas."Saya juga sudah menghimbau kepada seluruh kepala dinas agar tertib administrasi, ini saya sampaikan agar kedepan tidak ada lagi pejabat Anambas yang bersentuhan dengan hukum," katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan Aspidsus Kejati Kepri Andi Faisal SH mengatakan, penahanan yang dilakukan terhadap kedua tersangka, atas terpenuhinya dua alat bukti, dalam proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati Kepri dalam dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan yang didanai dari APBD 2009 Kabupaten Kepulauan Anambas ini. 

"Tersangka Sf merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas yang sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam pelaksanaan proyek kesehatan yang bernilai Rp3,5 miliar yang anggarannya bersumber dari APBD 2009 ini," kata Andi.