Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepsek SD Negeri 011 Dipolisikan, Orang Tua Murid Dimintai Keterangan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Sabtu | 23-06-2012 | 15:28 WIB

BATAM, batamtoday - Tindakan kasar yang dilakukan oleh Nuraidah, Kepala SD Negeri 011 Tiban terhadap muridnya ternyata berbuntut panjang. Sabtu (23/6/2012) sore, orang tua dari Indah, siswa yang mengadu pernah dijambak oleh Nuraidah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan didampingi oleh komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.

Pukul 14.30 WIB, Siti Karijah, orang tua Indah mendatangi Mapolsek Sekupang bersama dengan komisioner KPPAD Erry Syahrial. Lalu diarahkan keruang penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Erry Syahrial kepada wartawan mengatakan bahwa bahwa KPPAD sifatnya hanya mendampingi. Pelaporan dari orang tua siswa ke Polisi karena akibat tindakan kasar dari kepala sekolah membuat Indah mengalami trauma dan sering mengigau saat tidur.

"Selepas pertemuan, kepsek memanggil kembali anak-anak. Akibatnya kondisi psikologis anak jadi terganggu. Akhirnya orang tuanya membuat laporan ke Polisi," ujar Erry kepada batamtoday.

Lanjut Erry, permasalah tersebut memang sudah selesai saat dilakukan pertemuan bersama. Akan tetapi, secara tertulis belum antara kesepakatan antara kepala sekolah dan wali murid.

"Belum ada kesepakatan tertulis antara kepala sekolah dan orang tua murid juga," ujarnya.

Selain orang tua siswa, lanjut Erry, kepala sekolah dan beberapa guru di SD 011 sudah diperiksa dan dimintai keterangannya sebelum ini.

"Kepala sekolah dan guru sebelumnya sudah diperiksa. Lebih lengkap tanya ke penyidik," kata Erry.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Feri Kuswanto mengatakan laporan orang tua siswa terhadap tindakan kepsek 011 masih dilakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terkait.

"Pasalnya belum kita ketahui apakah penganiayaan atau UU perlindungan anak," kata Feri.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang tua siswa di SD 011 Sekupang demo kepala sekolah karena dianggap arogan dan bertindak terhadap anak mereka. Selepas itu, dilakukan pertemuan antara Kepala Sekolah, orang tua murid, anggota DPRD Kota Batam dari Komisi IV dan KPPAD Provinsi Kepri.