Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Ton Kayu Tangkapan Polda Kepri Masih di Pelabuhan Sagulung
Oleh : Gokli/Dodo
Sabtu | 23-06-2012 | 14:38 WIB

BATAM, batamtoday - Ratusan ton kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) masih tetap bersandar di daerah Pelabuhan Sagulung. Keberadaan kayu tersebut menurut informasinya hasil tangkapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri), belum lama ini. Kayu yang diangkut menggunakan kapal tongkang bermerek Welly 7 tersebut disebut milik seorang bernama Damin, pengusaha kayu di daerah Sagulung.

Informasi yang dihimpun batamtoday, kayu dalam bentuk log tersebut diangkut atas orderan PT Sinar Mas Grop dari Jakarta. Asal muasal kayu tersebut diketahui dari daerah Jambi diangkut menggunakan tongkang ke Batam untuk PT Berlian Abadi.

"Kayu ini dari Jambi, katanya hasil pembalakan liar makanya ditangkap. Tapi, sejak penangkapan sampai saat ini kayu masih tetap disandarkan di sini. Banyak wartawan yang datang, tapi beritanya tak pernah muncul," terang seorang warga di Pelabuhan Sagulung yang namanya tak mau disebut.

Dari informasi tersebut, wartawan mencoba konfirmasi kepada pemilik yang disebut benama Damin lewat ponsel, tapi dengan nyantainya dia menjawab kalau kayu tersebut bukan miliknya dan tak tahu menahu masalah kayu.

"Saya gak tahu itu, bukan saya punya," dalihnya lewat ponsel.

Beberapa warga sekitar pelabuhan rakyat Sagulung mengaku kayu tersebut merupakan yang ketiganya. Dimana dua tongkang sebelumnya sudah sempat dibongkar muat. Namun, yang ketiga ini ditangkap Polisi. 

"Kayu ini yang ketiga, dua kali sebelumnya sudah sempat dibongkar muat," sebut Marto warga lainnya.

Entah apa yang terjadi dengan penangkapan kayu ini belum jelas diketahui. Adapun informasi yang berkembang, pemilik kayu tak punya izin primer untuk membongkar kayu tersebut di Batam.