Selain menggeledah Batam Cetre Hotel, penyidik KPK juga menggeledah dua rumah keluarga Neneng di  Jalan Puskesmas, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau.

Tim penyidik KPK juga menggeledah rumah keluarga Neneng yang berlokasi di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Pemeriksaan dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB.

Neneng, yang sempat menjadi buruan polisi, hari ini menjalani pemeriksaan terkait kasus suap proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Neneng adalah istri Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat yang sudah divonis bersalah dalam kasus suap pembangunan wisma atlet dan dijatuhi hukuman 4 tahun dan 10 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsidair empat bulan kurungan.