Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Amankan 31 Preman dan Jukir Liar
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 16-06-2021 | 09:16 WIB
preman-jukir-liar1.jpg Honda-Batam
Puluhan preman dan juru parkir luar digelandang ke Polresta Barelang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polresta Barelang berhasil mengamankan 31 preman dan juru parkir liar di 23 lokasi di Kota Batam.

Dari 31 orang tersebut, salah satunya pihaknya berhasil mengamankan juru parkir liar yang berlokasi di kawasan jembatan 1 Barelang.

"Total ada 31 orang dan satu orang diamankan juru parkir liar di Jembatan Barelang," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Andri Kurniawan, Selasa (15/6/2021).

Lanjut Andri, giat operadi tersebut merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diamanatkan kepada seluruh jajaran Polda se-Indonesia.

"Operasi preman dan juru parkir liar ini akan terus berlanjut atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polda seluruh Indonesia," ujarnya.

Lanjut Andri, untuk selanjutnya 31 orang yang berhasil diamankan tersebut akan langsung menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

"Untuk menjaga kamtibmas Kota Batam, diharapkan tidak ada lagi juru parkir liar dan juga preman di Kota Batam," tegasnya.

Editor: Yudha