Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peragakan 23 Adegan dalam Rekonstruksi

Andre Cekik Istri hingga Tewas Usai Berhubungan Badan
Oleh : Putra Gema
Senin | 14-06-2021 | 17:36 WIB
bunuh-istri.jpg Honda-Batam
Tersangka Adre saat memperagakan adegan bersama korban Dewi Permatasari (pemeran pengganti) di dalam kamar rumahnya, Senin (14/6/2021). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan rekontruksi pembunuhan Dewi Permatasari, warga Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (14/6/2021).

Dalam rekontruksi tersebut, polisi langsung menghadirkan tersangka Andre yang juga merupakan suami dari Dewi. Dalam proses rekontruksi tersebut, Andre memperagakan 23 adegan yang berlokasi di rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Fian Sofyan, mengatakan, rekontruksi itu diperagakan di rumah korban, di Bida Kabil Anthorium Blok A6 nomor 44 RT004/RW017 Kelurahan Kabil, Nongsa.

"Semua ada 23 adegan, dalama degan ke-6 kami dapati bahwa pelaku mencekik leher korban hingga tewas setelah melakukan hubungan intim," kata Sofyan.

Dalam rekontruksi ini, pihaknya juga tidak mendapati fakta-fakta baru dari pelaku pembunuhan tersebut. Diketahui, hal keji tersebut terjadi ketika Andre mendapati dugaan perselingkuhan istrinya.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (27/5/2021) lalu sekira pukul 00.30 WIB. Setelah membunuh istrinya, Andre langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Nongsa.

Editor: Gokli