Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembobol PT TAS Tanjunguban Ternyata Residivis
Oleh : Harjo/Dodo
Jum'at | 22-06-2012 | 13:57 WIB
kasatreskrim-polres-bintan.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kasatreskrim Polres Bintan AKP Rionald T Simanjuntak.

TANJUNGUBAN, batamtoday –  Hermansyah (33), pelaku pembobolan PT Tirta Anugerah Sukses  (TAS) di Kampung Kamboja Tanjunguban Bintan, beberapa waktu lalu ternyata seorang residivis dan pernah ditahan selama  8 bulan di Tanjungpinang dalam kasus pencurian. 

Demikian disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bintan AKP Rionald T Simanjuntak kepada batamtoday di Mapolres Bintan, Jumat (22/6/2012).  

Rionald menjelaskan, pelaku yang berhasil ditangkap saat menginap di Hotel Golden Karimun pada Minggu (17/6/2012) lalu, sebelum membobol perusahan tersebut, Hermansyah menggandakan kunci pintu perusahaan secara diam-diam, karena ada salah seorang temannnya yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Dia diketahui juga pernah melamar di perusahaan tersebut, namun tidak diterima,” terangnya.

Dikatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku mulai merencanakan aksi pencurian tersebut, setelah berhasil menggandakan kunci pintu tersebut, tanpa sepengetahuan rekannya yang bekerja di perusahaan tersebut.  

Terkait berita sebelumnya, saat penangkapan, pelaku yang  berada di kamar hotel dan tidak melakukan perlawanan. Namun demikian barang bukti hasil pencurian, sebagian sudah digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya. Dari Rp30 jutaan hasil pencurian dan 1.000 dollar Singapura, hanya tersisa Rp20 jutaan saja.