Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggaran Setwan Kepri Tahun 2020 Bersih dari Temuan BPK
Oleh : Asyri
Jumat | 11-06-2021 | 11:54 WIB
dprd-kepri-sulit12.jpg Honda-Batam
Kantor DPRD Kepri. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penggunaan anggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri tahun 2020 tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Tidak seperti dua tahun sebelumnya yakni tahun 2018 dan 2019, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kepri selalu menjadi langganan temuan oleh BPK Kepri, terutama pada biaya makan dan minum dan biaya perjalanan dinas.

Sebagaimana diketahui untuk tahun 2018 temuan BPK tersebut sampai miliaran rupiah dan pada tahun 2019 juga menjadi temuan BPK ratusan juta rupiah, meskipun demikian semua temuan tersebut sudah di tindaklanjuti dan di kembalikan ke kas daerah .

Pada Tahun Anggaran 2020, DPRD Kepri tidak lagi menjadi temuan oleh BPK Kepri, hal tersebut terbukti dari LHP BPK atas LKPD Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau Tahun 2020, dimana BPK Kepri dalam hasil pemeriksaannya di buku II dalam sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Adiya Permana R, memandang lumrah, karena tidak semua pejabat ingin selalu salah dan lalai dalam mengambil kebijakan.

"Saya menilai bahwa di sekretariat dewan tersebut, sudah belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, barangkali mereka mulai berbenah diri melakukan reformasi birokrasi dan adminstrasi, karena siapapun pejabat pasti tidak ingi selalu salah dan lalai dalam mengambil kebijakannya," terang Adi sapaan akrabnya , Jumat (11/6/2021) melalui ponselnya.

Selain itu, Adi juga merasa bahwa di sekretarian dewan tersebut melakukan kehati-hatian disamping adanya pencerahan jabatan pada bagian humas dan umum.

"Selain faktor reformasi birokrasi dan administrasi dengan penuh kehati-hatian, barangkali juga adanya karena pergantian jabatan di Kabag Humas dan Umum pada tahun 2020 tersebut dimana saat itu jabatan dipegang oleh Isnaini Bayu Wibowo," terang Adi.

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh sekretarian dewan di tahun 2020 tersebut dengan reformasi birokrasi dan administrasinya, harus dipertahankan untuk tahun kedepannya dan jangan sampai ada lagi menjadi temuan oleh BPK Kepri.

"Semoga saja sekretariat dewan untuk tahun kedepannya tidak lagi menjadi langganan temuan BPK Kepri," pungkasnya.

Editor: Yudha