Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah Pihak Telah Diperiksa

Ombudsman Kepri Apresiasi Gakkum KLHK Tindak Lanjuti Kasus Cut and Fill di PT Wiraraja
Oleh : Putra Gema
Kamis | 10-06-2021 | 17:56 WIB
cut-and-fill-kabil.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Aktivitas penimbunan dari Cut and Fill di Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses hukum kasus Cut and Fill di Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang dilakukan PT Wiraraja yang ditangani Gakkum KLHK masih terus berlanjut.

Hal ini, mendapat apresiasi dari Ombudsman Kepri. Di mana, Gakkum KLHK tetap mau menegakkan hukum meski dalam kasus Cut and Fill itu disebut ada nama Menteri dan jenderal.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Gakkum KLHK wilayah Sumatera di Kepulauan Riau.

Dalam kordinasi tersebut, pihak pelaksana Gakkum KLHK wilayah Sumatera mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terkait di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sekupang, termasuk juga pemilik PT Wiraraja.

"Intinya proses penanganan yang menyebabkan kawasan KPLI banjir sedang ditangani Gakkum KLHK dan posisi kasusnya masih penyelidikan oleh penyidik PPNS Gakkum KLHK wilayah Sumatera di Kepri. Kami diberikan informasi bahwa sudah banyak pihak yang dimintai keterangan, di antaranya adalah Pengelola KPLI, kontraktor PT Wiraraja dan pemilik PT Wiraraja juga sudah diperiksa," ungkap Lagat, Kamis (10/6/2021).

Dalam proses penyelidikan tersebut, turut disertakan ahli lingkungan dari Jakarta, Bidang Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup dan juga turut melibatkan tim dari Mabes Polri.

"Jadi Gakkum sudah bertindak sesuai dengan seharusnya. Sudah diambil sample Cut and Fill dan limbah dan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Kenapa?Karena ini termasuk pengerusakan lingkungan hidup yang berat dan diambil alih oleh pusat," ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, Lagat juga mengungkapkan, dalam waktu dekat Gakkum KLHK akan melakukan gelar perkara atas informasi hasil labfor guna menindaklanjuti kelanjutan atau tidaknya kasus tersebut.

"Gakkum memastikan kasus terus berjalan dan mereka akan mempublikasi segera hasil pemeriksaan ini karena banyak bahasa miring di tengah masyarakat saat ini. Kita simpulkan langkah Gakkum KLHK sudah tepat dan tidak ada masalah. Mereka (Gakkum KLHK) akan mengumumkan kepada masyarakat hasilnya," kata Lagat, kembali.

Lagat juga mengungkapkan, permasalahan Cut and Fill di PT Wiraraja ini juga harus menjadi evaluasi untuk BP Batam selaku pemberi izin pengelolaan tanah negara untuk kepentingan investasi di Kota Batam.

"Pengawasan BP Batam harus ditingkatkan lagi karena jika Gakkum KLHK menindaklanjuti kasus Cut and Fill di PT Wiraraja ini, pasti terdapat suatu masalah di dalamnya. Selain BP Batam, peran DLHK Kota Batam sebagai pengawas lingkungan juga harus ditingkatkan," ujarnya.

Lagat juga memberikan tanggapan terkait video pembicaraan antara pelaksana lapangan Gakkum KLHK wilayah Sumatra saat turun ke lokasi dan mendapatkan tekanan dari pihak PT Wiraraja.

Dalam video yang beredar luas tersebut, pemilik PT Wiraraja yang diketahui sebagai salah satu elite politik di Kepulauan Riau itu memberikan tekanan dengan membawa nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa jenderal yang disinyalir membekingi kegiatannya.

"Saya yakin jika Pak Luhut tahu permasalahan ini terkait pelanggaran hukum, pasti dia menolak membantu. Kecuali sifatnya mendorong iklim investasi di Batam dan tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Diharapkan, ke depannya kegiatan investasi apapun di Kota Batam dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan pihak penegak hukum harus memberikan tindakan tegas kepada setiap pihak yang menyalahi aturan dan dapat merugikan negara.

Sebelumnya, permasalahan ini berawal ketika banjir menggenangi Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Akibat dari banjir tersebut, menyebabkan air limbah bahan beracun dan berbahaya itu meluap dan membentuk kolam limbah beracun berwarna hitam di bagian belakang KPLI Kabil tersebut.

Diduga kuat, penyebab terjadinya banjir tersebut disebabkan karena adanya aktivitas Cut and Fill di sekitar kawasan KPLI Kabil yang dilakukan PT Wiraraja.

Hingga berita ini dipublikasi, PT Wiraraja belum bersedia memberikan pernyataan atas permasalahan yang menyeretnya hingga ke Gakkum KLHK.

Editor: Gokli