Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Perumahan Mitra Raya Batam
Oleh : Putra Gema
Rabu | 09-06-2021 | 19:52 WIB
tsk-pembunuhan-tangkap.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tersangka pembunuhan di Perumahan Mitra Raya Batam setelah ditangkap Polisi. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Batam Kota berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan di Mitra Raya Cluster Everfresh, Kota Batam.

Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan berhasil mengamankan pelaku inisial SA (22). Pengamanan ini berawal dari didapati meninggalnya KH secara tidak wajar di rumahnya pada Senin (7/6/2021).

Setelah dilakukan pendalaman, tim kepolisian mendapati bahwa KH memang meninggal dikarenakan menerima tindakan kekerasan hingga dibunuh.

Kemudian pada, Rabu (09/06/2021) sekira pukul 12.30 WIB, tim kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di daerah Punggur, sekira pukul 13.27 WIB.

"Ketika dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri selanjutnya petugas memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil di amankan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah lakban, 1 helai jaket warna Hitam bertulisan visalux, 1 helai sweater warna Abu-abu, 1 helai celana panjang warna Hitam, 1 buah topi warna Hitam, uang Rp 2,1 juta, uang 150 Ringgit Malaysia dan uang 50 Dollar Singapore.

"Telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana, sesuai dengan keterangan pelaku , bahwa pelaku merasa dendam kepada anak korban sehingga melampiaskan amarahnya dengan berencana membunuh korban," tutupnya.

Editor: Gokli