Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Kabur dari Rudenim, Tiga WN Afghanistan Diamankan Polisi
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 21-06-2012 | 19:25 WIB
Imigran.gif Honda-Batam

Imigran: ilustrasi

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak tiga warga negara Afghanistan, penghuni Rudenim Pusat di Tanjungpinang, masing-masing, Aurban Ali (27), Muhammad Zahir (33), dan Asghar (36) kembali berhasil diamankan, setelah sebelumnya, kabur dengan cara menjebol tembok depan Rudenim, Kamis(21/6/2012) sekitar pukul 02.45 WIB.

 

Kepala Rudenim Pusat di Tanjungpinang, Yunus Juned membenarkan kejadian tersebut, dan dari kronologis kejadian, sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi, tiga WN Afghanistan itu kabur dengan cara menjebol tembok bagian depan Kantor Rudenim Lantai 2 Blok B-5. 

"Setelah berhasil keluar ketiga WN Afghanistan itu, melompati pagar Rudenim dan lari mengarah ke Lapangan Pamedan, yang kebetulan saat itu sedang hujan lebat," ujarnya. 

Beruntung, saat ketiganya berlari di jalan raya, seorang anggota Polisi yang sedang piket melihat ketiganya dan langsung mengamankan,

Kemudian saat ditanya dan diminta menunjukan identitas, ketiga warga negara asing tersebut tidak bisa menunjukkan sehingga ketiganya diamankan di Mapolres Tanjungpinang. 

"Setelah diinterogasi, Polisi selanjutnya mengonfirmasi pelarian tiga imigran Afghanistan itu ke Rudenim dan setelah kita cek, benar ternyata ada tahanan yang kabur," kata Yunus.

Tak lama setelah polisi mengambil keterangan dari ketiganya, akhirnya WN Afganistan kembali dipulangkan ke Rudenim Tanjungpinang.

Dari pengakuan ketiganya, mereka nekat melarikan diri, karena bosan terlalu lama menunggu dan menjalankan proses pencari suaka di Rudenim Tanjungpinang serta sudah berada di Rudenim Tanjungpinang antara 14 sampai dengan 18 bulan lamanya namun belum ada keputusan akan status mereka sebagai imigran atau pencari suaka dari UNHCR.