Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hantu Kolor Ijo Bikin Geger Warga Langkat, Ternyata Begini Tampang Aslinya
Oleh : Redaksi
Selasa | 01-06-2021 | 11:16 WIB
tampang-kolor-ijo1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tampang Mika Sanjaya alias Jaya (29) diduga sebagai kolor ijo Sumatera Utara (Foto: detik.com)

BATAMTODAY.COM, Langkat - Polisi menangkap Mika Sanjaya alias Jaya (29), yang diduga sebagai kolor ijo Sumatera Utara (Sumut) yang terekam dalam video viral. Jaya terduga kolor ijo Sumut disebut-sebut masuk ke rumah warga di Langkat.

Mika ditangkap setelah adanya laporan dari korban dengan nomor LP/28/V/2021/SPKT/Polsek Binjai tanggal 31 Mei 2021. Mika disebut sebagai pelaku yang sempat viral di media sosial dengan judul kolor ijo.

"Unit Intel dan Reskrim Polsek Binjai telah melakukan penyelidikan dari saksi-saksi yang menerangkan bahwasanya pelaku yang sempat viral di media sosial dengan judul kolor ijo adalah Mika Sanjaya alias Jaya (29), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Siswanto mengatakan Mika telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, tersangka mengakui telah masuk ke rumah korban. Tersangka pun mengakui ketika masuk ke rumah korban dalam keadaan telanjang serta mengikat kepalanya dengan kaus berwarna oranye.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Mika Sanjaya bahwa benar dia menerangkan pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekira pukul 04.30 WIB yang mana dia masuk dari pintu belakang rumah korban. Tersangka Mika Sanjaya alias Jaya mengakui masuk rumah korban dalam keadaan telanjang/bugil dan mengikat kepalanya dengan kaus baju berwarna oranye," ujar Siswanto.

Menurut Siswanto, sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu minum tuak. Tersangka mengaku mempunyai kebiasaan buruk setelah minum tuak dengan cara mengintip perempuan yang sedang tidur.

"Sebelum melakukan perbuatannya, tersangka terlebih dahulu meminum minuman tuak. Dari keterangan tersangka mengakui dan menerangkan bahwa ia mempunyai sifat dan kebiasaan buruk setelah meminum minuman tuak lalu berusaha mengintip perempuan yang sedang tertidur," kata Siswanto.

Selain itu, tersangka mengakui telah dua kali melakukan perbuatan seperti itu. Pada perbuatan awal, dia lolos dari jeratan hukum lantaran diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tersangka Mika Sanjaya mengakui perbuatannya sudah dua kali. Sewaktu yang pertama kali ia lakukan di Jalan Gumba Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, namun atas perbuatannya itu dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Dengan catatan dia tidak diperbolehkan bertempat tinggal di Kelurahan Cengkeh Turi, sehingga ia beserta keluarganya tinggal di Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai," sebut Siswanto.

Siswanto menuturkan tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP.

Salah satu warga menceritakan saat kolor itu dikejar. Warga bernama Surianto mengatakan pria yang disebut-sebut sebagai kolor ijo tersebut dikejar oleh warga. Namun pria tersebut lolos dari kejaran warga.

"Manusia, sering dikejar tapi nggak dapat," kata Surianto, Selasa (25/5/2021).

Surianto merupakan warga di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Dia mengatakan rekaman CCTV yang viral itu terjadi di rumah tetangganya.

Dia mengatakan peristiwa ini bukan hanya terjadi di desanya. Surianto mengatakan pria diduga kolor ijo itu pernah muncul di desa lain.

"Rekaman CCTV yang beredar itu di rumah tetangga saya. Di sini nggak ketangkap. Ada yang dapat, di kampung lain ya sama kelakuannya. Tapi lain orang lagi, seperti perkumpulan sesat orang itu," ucapnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha