Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peras Pengusaha Amerika

KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta
Oleh : miol/si
Kamis | 21-06-2012 | 12:02 WIB

JAKARTA, batamtoday - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang Kepala Subbagian (Kasubag) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Wahono, kemarin pukul 18.00 WIB. Ia tertangkap tangan di area kargo Bandar Soekarno-Hatta berikut barang bukti uang sebanyak Rp104 juta.

Selain Wahono, di lokasi yang sama KPK juga meringkus dua orang lain dari pihak swasta, yakni Aan dan Edi yang diduga menjadi perantara dalam praktik pemerasan itu.

Andrew tiba di Kantor KPK pukul 19.19. Pria bule yang berkaus abu-abu itu menolak berkomentar. Dia digiring penyidik KPK yang membawanya dengan Innova hitam.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Wahono diduga baru saja memeras Andrew, seorang pengusaha asal Amerika Serikat. Namun, sesaat setelah Wahono ditangkap, Andrew pun tiba-tiba menghilang. Namun, tim KPK melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Jalan Tol Jakarta-Merak bersama tiga orang rekannya, yakni Roy, sopir dan petugas keamanan yang belum diketahui identitasnya.

Johan menjelaskan, Andrew mengaku dimintai uang Rp150 juta untuk bisa mengeluarkan barang-barang yang diimpor dari Amerika Serikat yang tertahan di kargo Bandara Soekarno-Hatta. Barang berupa perabotan milik PT TD Williamson itu sudah tertahan di kargo selama tujuh bulan.

"Barang itu milik perusahaan Andrew dari luar negeri masuk ke Indonesia, tertahan di Bea Cukai. Menurut Andrew, ia harus mengeluarkan sekitar Rp150 juta untuk menebus barang itu," kata Johan. Andrew ialah pengusaha sebuah perusahaan yang berkantor di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Belum diketahui perusahaan Andrew bergerak di bidang apa.

"Dari tangan Wahono kami temukan uang Rp104 juta, sedangkan dari Edi ada Rp6 juta. Sisanya lagi di tangan Roy masih dihitung," jelas Johan lagi.

Saat ini, ketujuh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan 1X24 jam untuk kepentingan penyelidikan. "Dugaan sementara motifnya pemerasan," cetusnya.

Dihubungi secara terpisah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengakui seorang pegawainya ditangkap KPK.

"Ada penangkapan sore tadi menjelang pukul 18.00 oleh KPK didampingi oleh tim dari Kementerian Keuangan. Dia diduga menerima suap dari pengusaha," ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai Martediansyah.

Martediansyah memastikan hanya satu orang pegawai Ditjen Bea Cukai Soekarno-Hatta yang ditangkap. Terkait penangkapan tersebut, lanjutnya, Ditjen Bea Cukai berterima kasih kepada KPK karena bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai dalam melakukan reformasi dan membersihkan Ditjen Bea Cukai dari tindakan tercela.

Sementara itu, di sela-sela istirahat rapat dengan Komisi III DPR RI, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan, pihaknya menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.