Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aneh, Sesditjen Hubla Belum Terima Hasil Gelar Perkara Dugaan Pungli Syahbandar Tanjunguban
Oleh : Harjo
Sabtu | 22-05-2021 | 10:08 WIB
kantor-pelabuhan-uban12.jpg Honda-Batam
Kantor Syahbandar Kelas I Tanjunguban Bintan. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sudah sebulan hasil gelar perkara dugaan pungli di Syahbandar Kelas I Tanjung Uban telah dilimpahkan ke APIP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Namun hingga kini belum ada tindaklanjutnya.

Bahkan anehnya lagi, pihak kementerian mengaku belum menerima perlimpahan gelar perkara tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Sesditjen Hubla) Kementerian Perhubungan RI, Andi Hartono, saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM mengatakan pihaknya belum menerima hasil limpahan perkara dimaksud dari Itjen Hubla.

"Kami belum dapat hasilnya dari Itjen," ungkap Andi Hartono melalui pesan Whatsapp, Jumat (21/5/2021).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, surat Tim Saber Pungli Bintan terkait kasus Pungli di UPP Kelas I Tanjunguban (Syahbandar) yang sudah dikirim ke Inspektorat Jenderal Kemenhubla RI, masih belum ada tanda-tanda tindaklanjutnya.

Sebab, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Pungli tersebut masih tetap berkantor seperti biasa. Bahkan, sumber di internal Syhabandar Tanjunguban menyampaikan, belum ada yang dipanggil pihak Inspektorat IV terkait kasus tersebut.

Diketahui, Surat Tim Saber Pungli Bintan yang ditujukan ke Inspektorat Jenderal Kemenhubla RI tersebut sudah sampai di meja Inspektur IV--yang membawahi satuan kerja wilayah Kepri dan lainnya--sepekan terakhir ini.

Mengenai tindak lanjut kasus Pungli tersebut, Inspektur IV Capt Weku Federik Karuntu, menyampaikan surat Tim Saber Pungli Bintan itu tidak bisa langsung sampai ke Inspektur Jenderal Kemenhubla RI. Hal ini, kata dia sesuai SOP surat menyurat di kementerian dan lembaga.

"Ada mekanisme penanganan surat masuk, masa kawan-kawan pers tidak tahu. Di kementerian/lembaga itu sama," kata Capt Weku, Kamis (6/5/2021) menanggapi pemberitaan sebelumnya. Sepekan, Surat Tim Saber Pungli Bintan Nyangkut di Inspektorat IV Ditjen Kemenhubla RI.

Disinggung mengenai proses yang sudah dilakukan Inspektur IV terkait surat Tim Saber Pungli Bintan itu, Capt Weku belum memberikan penjelasan.

Editor: Yudha