Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Pencuri Motor di 16 TKP di Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Ruaydy
Jum\'at | 21-05-2021 | 15:04 WIB
A-BB-CURANMOR-BINTAN.jpg Honda-Batam
Barang bukti motor hasil curian Tolo. (Foto: Syajarul Ruaydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Polres Tanjungpinang menangkap Tolo Zindhuhu,
pelaku pencurian sepeda bermotor (curanmor) di wilayahTajungpinang. Setidaknya, Tolo sudah melakukan aksinya itu di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor berbagai jenis.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, Satreskri Polres Tanjungpinang bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang timur mendapat laporan, terkait keberadaan pelaku dengan gerak gerik mencirigakan.

"Pelaku sedang duduk diatas motor milik salah seorang karyawan, terlihat gerak geriknya hendak berusaha menghidupkan motor tersesbut," ujar Rio, Jumat (21/5/2021).

Dari informasi itu polisi langsung bertindak cepat, mendatangkan lokasi yang di laporkan masyarakat. Berkat bantuan masyatakat akirnya pelaku berhasil diamankan. "Pelaku saat itu langsung diamkan bersama barang bukti," kata Rio.

Setelah dilakukan pemeriksaan, aksi keriminal pelaku terdapat 16 TKP diantaranya pencobaan yang gagal. Sedangkan barang bukti terdapat 9 unit sepeda motor dengan berbagai merek. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan," tutup Rio.

Editor: Dardani