Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buku Irman Gusman Bisa Jadi Inspirasi Penegakan Hukum
Oleh : Irawan
Jum\'at | 21-05-2021 | 08:20 WIB
Lanyalla_buku_irman1b.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti bersama mantan Ketua DPD Irman Gusman (Foto: DPD RI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, buku 'Menyibak Kebenaran' milik Irman Gusman, yang diluncurkan pada Kamis (20/5/2021), bisa menjadi inspirasi untuk penegakan hukum di Tanah Air.

Peluncuran buku Irman Gusman digelar berbarengan dengan Webinar Kebangkitan Nasional, di Hutan Kota, Plataran, Senayan, Jakarta.

"Semoga terbitnya buku ini bisa menginspirasi kita dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan, serta penegakan hukum dan HAM. Tidak boleh ada rekayasa dan perlakuan tak adil dalam hukum," kata LaNyalla.

Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penegakan Hak Asasi Manusia, sesuai amanat konstitusi.

"Penegakan hukum harus memanusiakan manusia. Spiritnya adalah proses penegakan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan," ujarnya.

Buku berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman, merupakan perenungannya tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia negeri ini.

Buku tersebut adalah jilid ke-tiga dari serial eksaminasi terhadap vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Irman Gusman, yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Irman Gusman berharap bukunya menjadi bahan perenungan siapapun terkait cara penegakan hukum yang merendahkan martabat manusia.

"Adanya cara penegakan hukum yang menghalangi keadilan. Bahkan sampai intimidasi terhadap keluarga. Termasuk adanya pembohongan publik melalui media untuk mendiskreditkan. Agar semua orang tahu dan belajar," ujar Irman.

Di sisi lain, sesuai momen Kebangkitan Nasional Irman mengajak semua kalangan untuk menyikapi multikrisis yang dihadapi negara ini.

"Kita alami krisis multi dimensi. Krisis kesehatan, ekonomi, sosial, kepercayaan hukum, keadilan, kebudayaan dan krisis identitas. Kita butuh kebersamaan, kekompakan, solidaritas sosial dan gotong royong mencari solusi terbaik hadapi krisis," lengkapnya.

Irman mengajak untuk bangkit dari cara berpikir yang melemahkan sendi-sendi bangsa. Dan perlunya kembali menegakkan komitmen untuk kembali sesuai Pancasila.

"Tegakkan HAM, kembalikan ekonomi kepada rakyat. Jangan abaikan hak-hak hidup mereka. Jangan tergantung pada asing. Maksimalkan potensi dalam negeri," katanya.

Buku berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman itu juga merupakan jilid ke-tiga dari serial eksaminasi terhadap vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dirinya, yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Buku Menyibak Kebenaran terbaru ini berisi laporan pandangan mata oleh penulis buku yaitu Pitan Daslani, wartawan senior yang bertugas sebagai Staf Ahli Ketua DPD RI untuk urusan hubungan luar negeri semasa Irman Gusman, Mohammad Saleh, Oesman Sapta Odang dan LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi Ketua DPD RI.

Dalam buku tersebut Pitan Daslani menjelaskan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum, pada saat, dan setelah Irman Gusman ditangkap oleh aparat KPK pada 16 September 2016.

Rangkaian informasi dalam buku tersebut termasuk banyak hal baru yang belum pernah diberitakan di media massa tetapi mencakup kejadian-kejadian penting yang menerangkan apa sebabnya Irman Gusman dijatuhkan dari posisi sebagai Ketua DPD RI dan siapa saja yang berkepentingan untuk menjatuhkan dia dari posisi RI-7 itu.

Laporan investigasi dalam buku ini juga mencakup dugaan persekongkolan antara aparat KPK dan seorang saudagar gula untuk menjerat Irman Gusman dengan tuduhan menerima suap.

Buku setebal 420 halaman itu juga berisi penjelasan guru besar tentang teror dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat KPK terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ketika suatu perkara korupsi sedang disidangkan.

Cara penegakan hukum yang menghalangi keadilan dalam perkara Irman Gusman dijelaskan secara rinci dalam buku ini, termasuk upaya praperadilan yang digugurkan di tengah jalan serta upaya aparat KPK untuk mengintimidasi istri Irman Gusman yaitu Liestyana Gusman agar membenci dan manjauhi suaminya ketika Irman sedang diperiksa.

Menurut penulis buku, pembohongan publik melalui media massa yang dilakukan untuk mendiskreditkan Irman Gusman dan keluarganya juga diuraikannya secara gamblang dalam buku ini.

Buku ini juga berisi rekam jejak Irman Gusman baik di dalam maupun di luar negeri, khususnya untuk menarik investasi asing masuk ke Indonesia.

Peluncuran buku ini diadakan bersamaan dengan perayaan Hari Kebangkitan Nasional yang diselenggarakan oleh Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Editor: Surya