Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jatanras Polda Kepri Bekuk Sindikat Pencurian yang Beraksi di Malam Lebaran
Oleh : Hadli
Senin | 17-05-2021 | 11:32 WIB
barang-bukti-pencurian1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari sindikat pelaku pencurian di Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap sindikat pencurian di Batam. Residivis kasus yang sama ini kerap menodongkan senjata tajam kepada korbannya.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan Hartini (46) yang menjadi korban perampokan di rumahnya, Bengkong Pertiwi Blok C4 No. 11 RT 04/RW 13, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 04.15 Wib.

"Korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara jendela kamarnya terbuka, dan ternyata benar korban melihat pelaku telah berdiri di hadapannya menodongkan sebilah pisau dengan mengatakan diam, diam!!!," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin (17/5/2021).

Karena takut korban menyerahkan 1 unit HP, kemudian pelaku berjalan kearah ruang tamu dan mengambil 1 unit iPhone 8 warna hitam milik anak perempuan korban yang tengah tertidur dan pelaku menarik gelang tangan emas yang dikenakan oleh anak korban.

Sontak anak korba yang tengah tertidur terbanguan akibat sentakan gelang ditangannya. Pelaku menyuruh anak korban untuk bergabung di kamar dengan ibunya.

"Lalu pelaku bertanya kembali mana uang, mana uang!!! Sambil melihat kondisi rumah yang tak lama kemudian pelaku pergi meninggalkan kamar dari jendela seperti awal memasuki rumah," ungkap Arie.

Di luar rumah, telah ada seorang pelaku lainnya yang menunggu di atas sepeda motor. Kedua pelaku langsung meninggalkan rumah. Dari kejadian ini tidak menyebabkan luka pada kedua korban namun korban mengalami trauma dan kerugian Rp 6.300.000.

Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pada pukul 03.00 Wib, didapati informasi pelaku Jehan Irawan (22) dan Adrian Kurniawan alias Rian (31) tinggal di daerah Bukit Samyong, Tanjung Sengkuang.

Pengintaian yang dilakukan tim berhasil mengamankan Jehan di kamar kosannya sekitar pukul 04.15 Wib. Kamar kosan Jehan tidak jauh dari kosan Rian, pada pukul 04.25 Wib Rian juga berhasil ditangkap.

"Tersangka Jehan dan Rian merupakan residivis kasus pencurian. Barang bukti yang diamankan dari kamar kos Jehan berupa 1 buah badik, 1 buah tas selempang yang berisi 1 buah gunting seng warna orange, 1 buah gunting kecil warna hitam, 1 buah pisau lipat, 1 buah obeng warna hitam, 1 unit HP merk Vivo warna biru, yang digunakan ke-2 pelaku untuk melancarkan aksinya, dan 1 unit Yamaha Mio Soul GT warna biru," ungkap Arie.

Dua unit handphone hasil pencurian yakni Samsung J7 kedua tersangka mengaku tah dijual kepada Roy dan iPhone 8 dijual kepada Rafles. Tim yang terus bergerak berhasil mengamankan Roy di depan mesin ATM Foodcourt 98 Jodoh sekitar pukul 05.30 Wib dan penangkapan Rafles di kamar kosan Bukit Samyong.

"Tersangka Roy mengaku telah beberapa kali membeli HP dari tersangka Rian dan Jehan, yang mana telah dijual melalui Marketplace Facebook. Sedangkan tersangka Rafles mengakui bahwa benar ia telah menggunakan HP yang di dapatkan dari tersangka Ryan dan Jehan," ungkap Arie.

Diketahui, kata Arie, tersangka Rafles merupakan residivis pencurian dan sering beraksi di dalam dan luar Negeri dan pernah dipenjara di Hongkong. Ia juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian 1 Unit HP Xiomi di wilayah Golden Prawn yang mana ia menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter warna Putih Merah miliknya. Kemudian hasil pencurian berupa HP tersebut sudah di jual kepada tersangka Roy.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan 1 buah Tas selempang warna Hitam, 1 bilah Badik, 1 bilah Pisau lipat, 1 buah Gunting Seng warna Orange, 1 buah Gunting kecil warna Hitam, 1 buah obeng warna Hitam, 1 Unit HP merk Samung J7 warna Hitam, 1 Unit HP Iphone 8 warna Hitam, 1 Unit HP Xiomi warna Hitam, 1 Unit Vivo Warna Biru, 1 Unit motor yamaha Mio Soul GT warna biru dan 1 Unit motor merk yamaha Jupiter warna Merah-Putih.

Editor: Yudha