Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Pemalsuan Surat Swab PCR RS Awal Bros Diamankan Polsek KKP Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 10-05-2021 | 14:04 WIB
A-PEMALSU-PCR-BATAM.jpg Honda-Batam
Dua WNI dan 1 WNA Saat Akan Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam berhasil mengamankan seorang pelaku pengurus surat Swab PCR palsu.

Pengamanan tersebut berawal dari adanya 2 WNI inisial LR (27), TW (32) dan 1 WN Belgium berinisial ES (38) yang kedapatan menggunakan surat Swab PCR palsu untuk keperluan keberangkatan menuju Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre.

"Mereka diamankan pada saat petugas keamanan memeriksa surat keterangan Swab PCR dari RS Awal Bros yang diduga palsu untuk melakukan penyebrangan ke Singapura," kata Budi, Senin (10/5/2021).

Dijelaskannya, setelah mendapati hal tersebut, pihaknya melakukan tes Swab PCR ulang dan dua WNI serta satu WNA perempuan tersebut dinyatakan positif Covid-19. Selanjutnya 2 WNI dan 1 WNA tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri.

Sebelumnya, dua WNI dan satu WNA tersebut sempat mau dibawa ke RSKI Galang. Namun karena ketiganya bukan merupakan PMI (Pekerja Migran Indonesia), akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri.

Ketika diselidiki lebih jauh, Budi menambahkan, dua WNI dan satu WNA tersebut melakukan pengurusan surat tes Swab PCR RS Awal Bros melalui perempuan berinisial D.

"Dapati informasi tersebut, kami lakukan sekenario agar D datang kembali ke pelabuhan dan ketika datang, kami langsung mengamankan pelakunya," tegasnya.

Editor: Dardani