Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disperindagkop Anambas akan Verifikasi Kios Pasar Baru
Oleh : Emmi/Dodo
Selasa | 19-06-2012 | 17:09 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi(Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Kepulauan Anambas akan memverifikasi kembali pedagang yang telah mendapat kios pasar baru.

"Dalam waktu dekat ini kita akan verifikasi kembali pedagang yang telah mendapatkan kios di pasar yang baru, karena sesuai dengan kesepakatan jika kios yang telah diberikan kepada para pedagang harus ditempati jika tidak akan kita alihkan kepada orang lain," kata Kepala Disperindagkop UKM , Said Baswidan kepada batamtoday, Selasa (19/6/2012). 

Said menambahkan, penempatan pedagang di pasar yang baru selesai dibangun dilakukan untuk meramaikan pasar setelah ada aktivitas Disperidagkop UKM akan meresmikannya. 

"Sebelum peresmian kita tempatkan pedagang yang telah kita data sebelumnya dan kita tempatkan di pasar. Para pedagang yang tidak mau menempati kios maka kita akan alihkan kepada pedagang lainnya karena masih banyak pedagang kaki lima yang membutuhkan kios tersebut," katanya.

Said juga menambahkan, setiap penerima kios ada beberapa persyaratan diantaranya sebelumnya merupakan pedagang dan pihak Disperindagkop UKM juga telah melakukan pendataan.

"Pedagang yang mendapatkan kios di Pasar Baru merupakan pedagang kaki lima itu kita pindahkan agar tidak berjualan kembali di pinggir jalan," katanya.