Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berstatus Tak Aktif, Gubernur Diminta Bubarkan 15 Anak Perseroda PT Pembangunan Kepri
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 07-05-2021 | 20:04 WIB
Lis-dewan-Kepri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 15 dari 17 anak Perseroda PT Pembangunan Kepri saat ini berstatus tidak aktif. Jika tak segera dibubarkan, dikhawatirkan keberadaan ke-15 anak Perseroda itu bakal membebani kuangan daerah.

Mengingat status anak perusahaan itu tidak aktif, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepri, Lis Darmansyah pun meminta Gubernur Ansar Ahmad untuk segera melakukan RUPS dan membubarkan persusahaan tersebut.

"15 anak Perseroda PT Pembangunan Kepri berstatus tidak aktif. Untuk itu, lakukanlah RUPS untuk membubarkan anak perusahaan yang berstatus tidak aktif tersebut agar tidak membebani keuangan daerah," tegas Lis, Kamis (6/5/2021) dilansir dari laman Diskominfo Kepri.

DPRD Kepri juga meminta Perseroda PT Pembangunan Kepri, ke depannya dapat ikut memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hingga saat ini kontribusi dari Perusahaan Perseroda PT Pembangunan Kepri masih belum dapat dirasakan pada peningkatan ekonomi Kepri.

"Kita harapkan Perusahaan Perseroda PT Pelabuhan Kepri sebagai perusahaan daerah dapat membantu berkontribusi memulihkan ekonomi Kepri bukan hanya menjadi beban keuangan daerah," katanya.

Lis mengatakan Perseroda Pembangunan Kepri tak hanya diharapkan menunjang perekonomian Kepri saja namun juga mampu kembali menyetorkan modal yang diberikan pemerintah.

"Namun, nyatanya Perseroda Pembangunan Kepri yang ada kini masih belum mampu berkontribusi terhadap perekonomian Kepri," jelas Lis.

Editor: Gokli