Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Segera Periksa Sejumlah Saksi Atas Dugaan Berita Bohong
Oleh : Harjo
Rabu | 05-05-2021 | 17:48 WIB
dwi-res-bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penyidik Polres Bintan, segera melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait adanya dugaan berita bohong dan penuh provokasi yang ditulis salah seorang oknum wartawan media online, belum lama ini.

"Atas laporan Ketua Perpat Bintan Utara, terkait dugaan berita bohong, akan segera diproses dan masing-masing saksi akan diperiksa," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko, Selasa (4/5/2021).

Pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi terkait pemberitaan yang dinilai penuh provokasi dan kebohongan hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarkat.

Sebagaimana diketahui Ketua Pemuda Tempatan (Perpat) Bintan Utara, Darsono melaporkan seroang oknum wartawan yang dianggap telah membuat berita bohong di salah satu media online pada Senin (26/4/2021).

Laporan polisi itu dibuat di Polres Bintan, lantaran berita bohong tersebut dinilai telah memprovokasi, mengadu domba dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. "Saya menilai dalam berita yang dibuat oknum wartawan itu juga mengarah pada ujaran kebencian dan sudah meresahkan masyarakat," kata Darsono, saat itu.

Dijelaskannya, dalam berita yang dibuat oknum itu mengenai kegiatan berbuka puasa bersama beberapa pemuda di Andrawika Tanjunguban. "Dalam berita itu ada foto yang dijadikan seolah-olah yang berbuka puasa itu tidak taat Prokes bahkan berlanjut hingga muncul bahasa Ketua Perpat akan menggulingkan Kepala Syahbandar Tanjunguban. Semua yang dimuat dalam berita itu tak sesuai fakta. Terlebih oknum yang membuat berita itu tak ada di lokasi dan tak pernah melakukan konfirmasi," jelasnya.

Darsono berharap Polres Bintan segera memproses laporannya itu. Sebab, menurut dia, apa yang dimuat dalam berita itu sama sekali tak mencerminkan karya jurnalistik.

"Karena sudah membuat keresahan di tengah masyarakat dengan bahasa tendensius dan mengarah pada provokasi. Berita tanpa diperkuat oleh bukti dan fakta. Kalau wartawan yang dibekali dengan kopetensi tentunya akan membuat berita yang mengedukasi, dan bukan hoaks," katanya.

Selain berharap laporannya segera diporses Polisi, Darsono juga berharap agar Dewan Pers memberikan perhatian kepada media maupun wartawan yang membuat berita bohong alias hoaks. "Kami bukan anti wartawan. Tetapi, masyarakat butuh wartawan yang bisa menjadi kontrol sosial dan mencerdaskan, atas karyanya. Bukan membuat pemberitaan bohong serta mengarah pada adu domba," kata Darsono, saat itu bersama sejumlah pemuda Bintan Utara.

Editor: Gokli