Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Tangkap Seorang Pria Pemilik Sabu di Harbour Bay
Oleh : Putra Gema
Senin | 26-04-2021 | 20:05 WIB
muka-kasihan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

HM, pemilik sabu yang ditangkap Polda Kepri di Harbour Bay, Batuampar, Sabtu (24/4/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di Harbour Bay, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, seorang laki-laki inisial MH diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri pada Sabtu (24/4/2021).

"Personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seseorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu, mendapatkan informasi tersebut tim teknis Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (24/4/2021) pukul 10.00 WIB tepatnya di pintu keluar parkiran sepeda motor Harbour Bay, Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial MH (37) atas dugaan telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu sekira seberat 212, 07 gram," kata Harry, Senin (26/4/2021).

Dijelaskannya, setelah berhasil mengamankan pelaku selanjutnya tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 bungkus diduga sabu di dalam dengan plastik warna Hitam seberat 212,07 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Merah dan 1 unit handphone merk Samsung.

"Sampai dengan saat ini, tim terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan dan barang bukti lainnya," tutupnya.

Editor: Gokli