Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Papua Butuh Kebijakan Rekrutmen Tenaga Kerja
Oleh : Irawan
Sabtu | 24-04-2021 | 10:28 WIB
filep_wamafma_b.jpg Honda-Batam
Senator DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma (Foto: DPD RI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Senator DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma menyampaikan bahwa Papua membutuhkan kebijakan ketenagakerjaan khususnya terkait dengan pengaturan rekrutmen tenaga kerja.

Menurutnya, kebutuhan kebijakan tersebut sangat mendesak sebagai respon terhadap angka pengangguran yang terus meningkat di bumi Cenderawasih tersebut.

"Menyikapi perkembangan situasi Papua saat ini khususnya di bidang tenaga kerja, aspek pengangguran yang begitu besar di Papua membutuhkan perhatian serius dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujarnya pada Jumat (23/4/2021).

Hal tersebut sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 yang menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Papua pada Agustus 2020 sebesar 4,28 persen.

Prosentase tersebut meningkat dari sebelumnya yaitu pada Februari 2020, TPT Papua sebesar 3,42 persen.

Sedangkan TPT Papua Barat pada Agustus 2020 menunjukkan angka sebesar 6,80 persen yang juga meningkat dari sebelumnya yaitu pada Februari 2020 sebesar 6,78.

Lebih lanjut, Filep Wamafma menyoroti beberapa persoalan yang terjadi dan belum terselesaikan hingga kini.

Menurut Filep yang juga menjabat sebagai Sekretaris MPR for Papua, tren yang terjadi pada masyarakat Papua menunjukkan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi satu-satunya tumpuan dan harapan masyarakat termasuk bagi Orang Asli Papua (OAP).

Sementara itu, jumlah formasi PNS yang dibutuhkan tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja di Papua yang berdampak pada jumlah pengangguran di Papua.

Ia menilai bahwa sudah saatnya pemerintah memiliki kebijakan afirmasi terkait pengaturan rekrutmen tenaga kerja di Papua tidak hanya PNS/ASN tetapi juga rekrutmen pada sektor swasta lainnya.

Terlebih, data BPS menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja Papua tahun 2020 sebesar 1.830.409 jiwa dengan jumlah yang bekerja pada 2020 sebanyak 1.764.113 dan pengangguran sebesar 66.296 jiwa.

Sedangkan, jumlah angkatan kerja di Papua Barat 492.851 jiwa atau meningkat sebesar 1,83 persen pada 2020 dibanding tahun 2019 lalu.

"Rekrutmen pegawai negeri sipil yang dilakukan saat ini tidak sebanding dengan tingkat pengangguran yang begitu tinggi di Papua. Oleh sebab itu, kita berharap pemerintah sudah harus memiliki kebijakan dalam hal rekrutmen tenaga kerja produktif yang tidak hanya pada skala pemerintahsn atau ASN tetapi pemerintah memiliki afirmasi agar rekrutmen tenaga kerja juga dapat direkrut di bidang swasta lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, situasi saat ini banyak angkatan kerja dari lulusan sarjana belum menemui banyak peluang kerja dan menyumbang tingkat pengangguran di Papua.

Apabila kondisi tersebut berlangsung terus-menerus maka akan memunculkan masalah sosial baru yang terjadi di tanah Papua.

Oleh karena itu, ia menekankan perlu adanya keterlibatan pihak swasta yang bersinergi dengan pemerintah dalam hal rekrutmen tenaga kerja di Papua dan Papua Barat.

"Sebagai Senator Papua Barat dan sebagai sekretaris for Papua MPR, kita berharap perlu ada keterlibatan semua pihak dalam merancang kebijakan tenaga kerja di Papua Barat, di tanah Papua pada umumnya. Sektor swasta harus terlibat dalam merekrut tenaga-tenaga terampil untuk terlibat aktif sebagai pekerja di industri-industri atau perusahaan-perusahaan baik itu perusahaan asing maupun perusahaan dalam negeri," terangnya.

Selain itu, Filep Wamafma juga menekankan adanya kebijakan afirmasi yang membatasi tenaga kerja dari luar Papua yang kemudian menutup peluang bagi pekerja lokal di tanah Papua.

Oleh sebab itu, sebagai Senator, ia sangat berharap pemerintah pusat dan kementerian terkait segera mengambil langkah-langkah tepat dan strategis untuk menyusun kebijakan dalam rangka meminimalisir jumlah pengangguran.

"Sekali lagi, bahwa sumber daya alam Papua yang besar dengan investasi dari investor dan perusahaan-perusahaan asing maupun dalam negeri yang mengelola sumber daya alam di Papua, maka sudah saatnya OAP harus diberikan tempat yang layak bukan sebatas pekerja kasar tapi harus menjadi pemimpin, menjadi pengambil kebijakan dalam manajemen administrasi. Saya yakin dan percaya bahwa orang Papua, putra putri Papua sudah sangat siap dan sudah sangat mampu untuk diberikan tanggung jawab yang lebih besar dalam rangka terlibat dalam membangun kesejahteraan Papua, serta bangsa dan negara pada umumnya," tutupnya.

Editor: Surya